Sindiran Mahfud MD Kepada Fahri Hamzah, Pelajaran yang Dulu Teriak-teriak Bela Setya Novanto

Menanggapi kasus yang tengah berjalan pemeriksaannya di pengadilan, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali angkat bicara

Editor: bandot
Mahfud MD 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus Korupsi E-KTP kembali bergulir.

Terdakwa Setya Novanto mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi kasus yang tengah berjalan pemeriksaannya di pengadilan, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali angkat bicara soal korupsi e-KTP yang menimpa Setya Novanto.

Diketahui, sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP digelar pada Kamis (22/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terkait pengakuan Setya Novanto, Mahfud MD melalui akun Twitternya yang diunggah pada Jumat (23/3/2018) seperti dikutip Tribunjambi.com mengatakan, jika akhirnya Setya Novanto terbukti korupsi.

Menurut Mahfud MD, hal tersebut lantaran mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mengembalikan uang.

Mahfud MD juga meminta agar kasus Setnov ini menjadi pelajaran yang berharga bagi orang-orang yang dulu berteriak membelanya.

Tak hanya membela, orang-orang itu juga mengatakan tidak ada korupsi e-ktp.
@mohmahfudmd: Bukan begitu.

Justeru dia mengembalikan uang berarti korupsi itu terbukti ada scr telak.

Ini pelajaran berharga bagi mereka yang dulu teriak2 membela Setnov dan bilang korupsi e-KTP itu tak ada.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Mahfud MD saling beda pendapat dengan Fahri Hamzah terkait kasus Setya Novanto.

Menurut Mahfud MD, kasus korupsi e-KTP jelas ada dan terbukti karena ada yang jadi tersangka dan dipenjara.

Tak hanya itu, Setya Novanto juga telah mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Sementara itu, Fahri Hamzah kerap mengatakan jika korupsi e-KTP itu tidak ada dan hanya permainan soal kalah tender saja.

Fahri pun sering melontarkan jika kasus e-KTP adalah drama KPK.

@Fahrihamzah: Yg sedang diaduk oleh @KPK_RI adalah perang antara yang kalah tender dan yang Menang tender.

Dugaan saya ada Oknum pimpinan KPK yang menjadi bagian dari yang kalah tender.

Lalu melakukan semacam balas dendam.

Dan memfasilitasi yg kalah. #KasusEKTP

Sebelumnya Fahri Hamzah pernah menyebut Fahri Hamzah menilai kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP merupakan pertaruhan besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan dia pernah menyebut kalau KPK sudah sebagai mesin fitnah yang besar bagi DPR.

Menurutnya, ada konsekuensi besar bila lembaga anti rasuah itu gagal membuktikan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Kalau tidak terbukti, menurut saya, KPK sudah menjadi mesin fitnah yang besar bagi DPR dan bangsa Indonesia," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Fahri menantang KPK membuktikan ada kerugian negara Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP. Padahal, tutur dia, audit BPK dan BPKP tidak menunjukan hal tersebut.

Sementara itu, selain menangis dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatannya, dan telah mengembalikan uang Rp 5 miliar, Setya Novanto juga menyebut nama beberapa orang.

Tak main-main, nama orang yang disebut Setya Novanto dalam persidangan, Kamis (22/3/2018) adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Menurut kesaksian Setya Novanto di persidangan, Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang masing-masing sebesar 500 ribu dollar AS.

Setya Novanto mengaku saat itu Made Oka dan Andi Narogong mendatangi rumahnya.

Made Oka kemudian mengatakan telah memberikan uang kepada Puan Maharani dan Pramono Anung.

Meski demikian, Setya Novanto menjelaskan jika ia hanya mengkonfirmasi sekilas saja kepada Pramono Anung dan belum jelas jawaban sang sekretaris kabinet, menerima atau tidaknya.

Sementara itu, terakit pemberian uang kepada Puan Maharani, Setya Novanto mengaku belum mengkonfirmasi kepada putri Megawati itu.

Atas pernyataan Setya Novanto, pihak PDIP pun langsung angkat bicara dan balik menanyakan kebenarannya.

Seperti kapan dan di mana uang itu diserah terimakan.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bahkan mengaku pihaknya siap diaudit terkait hal ini. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved