Pakai Wanita dan Waria untuk Umpan, Begini Cara Unik Komplotan Pencuri di Tebo

Terduga pelaku yang berjumlah 8 orang itu menggunakan trik itu, sejak dua tahun terakhir melakukan aksi pencurian.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Heri Prihartono
Komplotan pencuri ditangkap. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Menggunakan seorang wanita dan waria. Cara itu digunakan komplotan pencuri dalam melumpuhkan korban di Kecamatan Tebo Ilir.

Terduga pelaku yang berjumlah 8 orang itu menggunakan trik itu, sejak dua tahun terakhir melakukan aksi pencurian.

Terutama saat malam hari dan kondisi sepi, pelaku memanfaatkan waria dan wanita untuk mengalihkan perhatian korban, sementara pelaku pria bertugas menggasak barang korban berupa sepeda motor maupun barang elektronik.

Dalam menjalankan aksi, pelaku tanpa melakukan kekerasan. Mereka menggunakanpendekatan persuasif membaur bersama masyarakat, sehingga aksinya sulit dikenali.

Di antara pelaku merupakan warga setempat dan berkerjasama dengan pendatang.

Dari delapan pelaku, sudah dua orang yang diamankan Polsek Tebo Ilir yakni
EF dengan RU.

Keduanya ditangkap ditempat berbeda, EF di Salon Ira Desa Sungai Aro dan RU di kebun belakang SPBU Kemantan Sungai Bengkal.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya, menjelaskan pelaku telah beraksi di 9 lokasi termasuk di Kota Jambi. Pelaku menyasar sepeda motor dan barang elektronik.

Di antara barang bukti itu terdapat di Dusun Air Panas dengan kasus curanmor, di Teluk Rendah Ilir kasus curanmor dan di Teluk Rendah Ulu Bongkar Rumah, serta Curanmor di Kota Jambi.

Baca: Prabowo Bilang 2030 Indonesia Bubar, Istana: Dasarnya Apa?

Baca: Terminal Sudah Diambil Alih Kementerian Tapi Pemasukan Kurang, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca: Ini Kesimpulan Dede Budhyarto Soal Pidato Prabowo yang Bilang Indonesia Bubar 2030

"Barang buktinya berupa sepeda motor, pakaian hasil curian, televisi," kata Kasat.

Barang bukti lain juga masih dalam pencarian seperti digital parabola, VCD, handphone dengan terduga pelaku yang masih buron.

Dia mengatakan komplotan spesialis pencurian ini merupakan jaringan yang terdiri dari 6 terduga pelaku yang masih dalam pengejaran Polres Tebo.

"Jaringan ini masih antar kabupaten dan ini termasuk kategori besar," katanya.

Yang menjadi persoalan adalah kendala masyarakat tidak melapor saat menjadi korban pencurian. Padahal, kerugian ini mencapai ratusan juta rupiah dengan pencurian yang terjadi sejak dua tahun lalu.

Modusnya mengalihkan perhatian dengan melibatkan wanita dan waria, sedangkan pria mengambil barang korban.

Ada yang pakai kunci T dan ada yang pakai obeng. Jika saja banyak yang melapor diprediksi akan memudahkan penanganan kasus ini. Saat ini, baru 5 laporan yang masuk dengan kejadian pada malam hari saat kondisi sepi.

Pelaku terancam pasal 363 dengan hukuman di atas tujuh tahun.

Baca: Tebo Tetap Mempersiapkan Porprov 2018 Sebagai Tuan Rumah

Baca: RP 120 Juta Untuk Membina Anak Punk Selama Setahun

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved