Kasus Suap Pengesahan APBD
Asrul Kembali Bersaksi di Persidangan
Asrul Pandapotan kembali dihadirkan dalam persidangan di pengadilan tipikor Jambi sebagai saksi. Seperti terlihat Asrul bersaksi untuk
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Asrul Pandapotan kembali dihadirkan dalam persidangan di pengadilan tipikor Jambi sebagai saksi.
Seperti terlihat Asrul bersaksi untuk terdakwa Erwan Malik pada Rabu (21/3/2018) malam.
Dalam persidangan ini Asrul bersaksi bersama Arfan untuk terdakwa Erwan Malik.
Dalam kesempatan itu ia mengatakan dirinya pernah bertemu dengan Erwan Malik untuk membicarakan permintaan DPRD Provinsi Jambi.
"Pertemuan itu saya sampaikan ke Pak Gubernur," kata Asrul.
Baca: Sebut Istrinya Setan, Pria Ini Lakukan Tindakan Sadis. Alasannya, Menyelamatkan Semua Orang!
Berita Terkait