Kasus Suap Pengesahan APBD

Asrul Kembali Bersaksi di Persidangan

Asrul Pandapotan kembali dihadirkan dalam persidangan di pengadilan tipikor Jambi sebagai saksi. Seperti terlihat Asrul bersaksi untuk

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Asrul Pandapotan kembali dihadirkan dalam persidangan di pengadilan tipikor Jambi sebagai saksi.

Seperti terlihat Asrul bersaksi untuk terdakwa Erwan Malik pada Rabu (21/3/2018) malam.

Dalam persidangan ini Asrul bersaksi bersama Arfan untuk terdakwa Erwan Malik.

Dalam kesempatan itu ia mengatakan dirinya pernah bertemu dengan Erwan Malik untuk membicarakan permintaan DPRD Provinsi Jambi.

"Pertemuan itu saya sampaikan ke Pak Gubernur," kata Asrul.

Baca: Sebut Istrinya Setan, Pria Ini Lakukan Tindakan Sadis. Alasannya, Menyelamatkan Semua Orang!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved