Arfan: Uangnya Dari Pak Asiang
Terdakwa Arfan sebut uang lima miliar yang digunakan untuk Uang Ketok Palu Anggota DPRD Provinsi Jambi
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terdakwa Arfan sebut uang lima miliar Rupiah yang digunakan untuk Uang Ketok Palu Anggota DPRD Provinsi Jambi diperoleh dari Joe Fandy Yoesman alias Asiang.
Ini disampaikan Arfan saat bersaksi untuk terdakwa Saifudin di persidangan pada Rabu (21/3/2018).
Saat ditanya mengenai sumber uang, saksi Arfan mengatakan diperoleh dari pinjaman kepada Asiang.
"Uangnya Asiang, minjamnya memang dari dia. Tapi diarahkan ke Ahui," katanya.
"Memang tidak bilang langsung ada, sesudah itu Ahui nelpon minjam mobil. Dan hari Seninnya uangnya sudah ada," kata Arfan.
Terkait rencana peminjaman uang itu, Arfan mengatakan sudah ada persetujuan dari atasannya yang disampaikan Erwan Malik.
"Pak Erwan bilang sudah ada persetujuan Gubernur, itu Asrul yang bilang katanya gitu," kata Arfan menirukan perkataan Erwan kepadanya.
Mengenai pengembalian uang pinjaman lima miliar itu, Arfan mengatakan tak berfikir kesana.
"Yang saya tau itu lah, jaminannya pekerjaan di dinas PU," katanya membenarkan pertanyaan Majelis Hakim.
Seperti terlihat, ketiga terdakwa Arfan, Saifudin dan Erwan Malik menjadi saksi mahkota dalam persidangan kali ini.
Ketiganya saling bersaksi satu sama lainnya. (Dnu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/afran_20180321_170553.jpg)