Zumi Zola di Sidang OTT KPK

Asrul Tak Hadir di Sidang OTT KPK, Awalnya akan Konfrontir Dengan Keterangan Zumi Zola

Dalam persidangan ini, Asrul Pandapotan yang dijadwalkan sebagai saksi tidak hadir.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Dedy Nurdin
Zumi Zola di kursi saksi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Asrul Pandapotan tak hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap ketok palu RAPB Pemprov Jambi Tahun 2018, di Pegadilan Tipikor Jambi, Rabu (14/3/2018).

Sesaat setelah majelis hakim memasuki ruang sidang, Zumi Zola yang menjadi saksi masuk. Selanjutnya, Gubernur Jambi itu diambil sumpah sebelum bersaksi.

Dalam persidangan ini, Asrul Pandapotan yang dijadwalkan sebagai saksi tidak hadir.

 "Mohon izin, Yang Mulia, Asrul tidak dapat hadir karena alasan sakit. Dan kami sudah melampirkan surat keterangan dari dokter," kata Jaksa KPK.

 Dalam persidangan, hanya tampak Amidi dan Syahbandar yang hadir.

Sedianya, keterangan Asrul Pandapotan, Amidi dan Syahbandar akan dikonfrontir dengan keterangan Gubernur Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved