Zumi Zola di Sidang OTT KPK
Asrul Tak Hadir di Sidang OTT KPK, Awalnya akan Konfrontir Dengan Keterangan Zumi Zola
Dalam persidangan ini, Asrul Pandapotan yang dijadwalkan sebagai saksi tidak hadir.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Asrul Pandapotan tak hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap ketok palu RAPB Pemprov Jambi Tahun 2018, di Pegadilan Tipikor Jambi, Rabu (14/3/2018).
Sesaat setelah majelis hakim memasuki ruang sidang, Zumi Zola yang menjadi saksi masuk. Selanjutnya, Gubernur Jambi itu diambil sumpah sebelum bersaksi.
Dalam persidangan ini, Asrul Pandapotan yang dijadwalkan sebagai saksi tidak hadir.
"Mohon izin, Yang Mulia, Asrul tidak dapat hadir karena alasan sakit. Dan kami sudah melampirkan surat keterangan dari dokter," kata Jaksa KPK.
Dalam persidangan, hanya tampak Amidi dan Syahbandar yang hadir.
Sedianya, keterangan Asrul Pandapotan, Amidi dan Syahbandar akan dikonfrontir dengan keterangan Gubernur Jambi.