Ini Rangkuman Kode Rahasia yang Terungkap saat Sidang OTT KPK, Dari Kaldu Sampai Hujan Merata
"Kode A20 berarti distribusi Pak Saifudin 20 orang B30 kami (Wahyudi dan Ivan) untuk mendistribusikan,"
Sidang Senin sampai malam
Dalam sidang kemarin, selain Cornelis Buston, saksi lain dihadirkan dalam sidang.
Chumaidi Zaidi dan Zainul Arfan, dua anggota DPRD Provinsi Jambi dari PDIP membantah adanya permintaan uang dari fraksinya. Chumaidi yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi mengaku tak tahu menahu soal permintaan uang ketok palu.
Padahal, sebagaimana di dakwaan tiga terdakwa nama Chumaidi disebut ikut hadir dalam pertemuan di ruang kerja Cornelis. Pertemuan pada Oktober 2017 itu membahas permintaan uang ketok.
"Ndak ada minta uang, tidak ada Pak," kelitnya di depan ketua majelis hakim Badrun Zaini dalam persidangan.
Bantahan juga disampaikan Zainul Arfan yang menyebut jika dirinya selaku ketua fraksi baru tau kalau adanya uang ketok palu setelah adanya OTT. "Di fraksi PDIP tidak ada yang meminta itu," katanya.
Dalam persidangan keduanya didudukkan secara bersama-sama di muka sidang untuk memberikan keterangan. Di sidang ini pula, Cornelis Buston menyebutkan jika Fraksi PDIP sempat mengancam walk out dalam paripurna.
Sementara itu, tiga anggota banggar DPRD yakni
Muhammadyah, Sofyan Ali dan Rudi Wijaya mengaku tak menerima uang ketok palu.
"Hanya di janjikan saja. Tahunya dari Supriyono,"kata Muhammadyah.
Sementara Sofyan Ali dalam keterangannya tak tahu menahu soal uang ketok palu tersebut. Dengan alasan dirinya selama pembahasan anggaran di banggar tak pernah hadir.
"Kalau soal kordinasi dengan Tadjuddin Hasan hanya sebatas kordinasi. Tidak ada membahas soal uang, saya tidak tahu itu,"katanya.
Jawaban serupa juga dilontarkan oleh Rudi Wijaya. Ia membantah jika menerima uang ketok palu. "Tidak ada menerima," katanya.
Baca: Masa Kampanye, Dua Paslon Siapkan Uang, Siap Jor-joran Undang Artis
Baca: Ada Bumil Terjangkit Hepatitis, Ini Tindakan Dinas Kesehatan Tanjabtim