Hore! Skema Gaji & Tunjangan Diubah, PNS Bakal Dapat Tunjangan Kemahalan!

Pemerintah akan mengubah skema perhitungan gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perubahan ini akan dimasukan dalam Peraturan

Editor: Suci Rahayu PK
CPNS 2018 

Pemerintah juga bakal menggunakan indeks kemahalan dalam perhitungan gaji PNS.

Maksudnya, PNS akan diberikan tunjangan kemahalan yang dibuat berdasarkan tingkat biaya hidup setiap mahal.

Perubahan ketiga poin skema itu dapat menghemat pengeluaran pemerintah pusat dan daerah.

Baca: 5 Mitos Tentang Cokelat, No 3 Banyak yang Percaya

Baca: 5 Makanan yang Wajib Dihindari Jika Sering Rasakan Nyeri pada Sendi

Menurut simulasi pengeluaran gaji PNS mencapai lebih dari Rp 600 triliun.

Dengan skema tersebut bisa ditekan menjadi Rp 533,144 triliun atau hemat Rp 80,8 triliun.

Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Herman Suryatman, menerangkan bahwa skema ini masih dibahas oleh pemerintah.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan, fokus pembahasan pada penyelesaian RPP Pensiun dan Jaminan Hari Tua lebih dulu.

"Untuk gaji belum mulai dibahas, kalaupun dibahas pemerintah akan hati-hati mengingat tahun politik," kata Bima seperti dikutip dari Kompas.com, Senin. (Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul CPNS 2018 - Skema Gaji & Tunjangan Diubah, PNS Bakal Dapat Tunjangan Kemahalan!, 

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved