Rabu, 27 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

10 Hal Kegiatan Sehari-hari yang Lumrah Tapi Dilarang di Arab Saudi, Namun 3 Diantaranya Sudah Boleh

Tak lain, reformasi sosial yang dihembuskan penerus kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman.

Tayang:
Editor: Andreas Eko Prasetyo
ILUSTRASI kehidupan di Arab Saudi 

Musik juga tidak bisa dimainkan di mal atau restoran.

7. Bioskop juga dilarang

((wittyfeed.com))

Menonton film di Arab Saudi dapat menyebabkan percampuran antara cewek dan cowok.

Kamu hanya dapat menonton film dalam ruang rumahmu.

Namun, Kementerian Informasi dan Budaya Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bioskop akan dibuka pada awal 2018.

Bioskop pernah dibuka 35 tahun yang lalu, yakni pada 1980an.

Baca: VIDEO: Kocak, Bantahan Saksi di Sidang OTT KPK Bikin Pengunjung Sidang Tertawa

8. Keluar rumah tanpa didampingi pria

Lagi-lagi, aturan ini membatasi ruang gerak untuk kaum Hawa Arab Saudi.

Jika keluar rumah, mereka harus didampingi 'pengawal' pria yang masih berkerabat, misal suami, ayah, atau saudara laki-laki.

Mereka didampingi ke mana saja, termasuk berbelanja dan ke dokter.

9. Mengonsumsi babi

Ilustrasi makanan tidak mengandung babi
Ilustrasi makanan tidak mengandung babi (Snopes.com)

Aturan ini sudah pasti karena Islam menjadi agama mayoritas di Arab Saudi.

Warga Arab Saudi berharap, para guru asing beragama non-Muslim mematuhi undang-undang tersebut saat mengajar di Arab Saudi, terlepas dari keyakinan masing-masing.

Tidak akan terlalu sulit untuk mengikuti undang-undang ini, karena umumnya hanya makanan "halal" yang diizinkan memasuki negara ini.

Baca: Jokowi Nunduk Saat Bersalaman dengan AHY, Warganet: Siapa Presidennya? Ini Penjelasan Mereka

10. Kenakan baju atau kosmetik yang menonjolkan kecantikan

Perempuan Arab Saudi
Perempuan Arab Saudi (The News Wheel)

Meski tidak sama di setiap tempat, tapi pakaian yang dikenakan kaum Hawa di sana, juga diatur.

Sebagian besar perempuan harus memakai jubah hitam yang menutupi seluruh tubuh serta mengenakan penutup kepala.

Bila melanggar, siap-siap saja kena tegur polisi di sana.

Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved