Kekerasan Terhadap Anak di Jambi Meningkat, 98 Persen Pelaku Orang Terdekat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Di Jambi tercatat 25 kasus kekerasan pada perempuan dan anak hingga 7 Maret 2018.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Di Jambi tercatat 25 kasus kekerasan pada perempuan dan anak hingga 7 Maret 2018. Untuk 2017 ada 106 kasus, itupun kasus yang dilaporkan melalui pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak (P2TP2A).
Kompilasi (penggabungan) dari seluruh kabupaten/ kota ada 463 kasus. "Dua tahun terakhir 2016-2017, tren kekerasan terhadap anak meningkat, 98 persen pelakunya adalah orang terdekat," ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Rika Oktavia, kepada Tribun, Rabu (7/3).
Dari 106 kasus yang terjadi pada 2017, tujuh orang di antaranya terjadi pada laki-laki. Biasanya tidak melulu kekerasan ada pula hak asuh anak. Kekerasan itu ada empat macam yakni kekerasan psikis, fisik, seksual dan penelantaran.
Kata Rika, ada keterkaitan dari empat hal ini. Kalau kekerasan fisik pasti menganggu psikis, begitu juga seksual berkaitan dengan fisik. "Di Jambi mayoritas kekerasan terjadi pada psikis," ungkapnya.
Lebih jauh Rika menjelaskan jika terjadi KDRT maka yang melapor harus korban karena KDRT masuk dalam ranah privasi. "Misalnya yang melapor tetangganya ketika ditanya justru korban tidak mengaku bahwa dia mengalami kekerasan. Yang melapor bisa kena kasus pencemaran nama baik. Kalau kasus kekerasan pada anak bisa melapor bagi yang melihat," jelasnya.
Kalau ada yang melihat pelecehan seksual dan ingin melapor harus ada bukti-bukti yang lengkap. Menurut Rika, ranahnya pun sudah bukan di P2TP2A, itu sudah ke aparat kepolisian langsung. (cul)