Jauh dari Kemewahannya, Roro Fitria Drop dan Minta Barang-barang Ini ke Kuasa Hukumnya

Artis Roro Fitria yang tersandung kasus narkoba jenis sabu kini harus menimati hari-harinya di balik jeruji, di Direktorat Reserse Narkoba

Editor: Suci Rahayu PK
Roro Fitria | Tribunnews/Screenshot 

TRIBUNJAMBI.COM - Artis Roro Fitria yang tersandung kasus narkoba jenis sabu kini harus menimati hari-harinya di balik jeruji, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Saat ini, kondisinya dikabarkan tengah dalam keadaan drop.

Hal ini diungkapkan tim kuasa hukumnya saat menjenguk Roro di Ditresnarkoba Polda Metro jaya.

"Masih drop, masih sedih terus nangis-nangis juga. Terakhir tadi dia minta tolong ke aku, 'Mba Nuning minta tolong Mba Nuning' sambil nangis masih lemes," ungkap Nuning kepada Grid.ID saat ditemui di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin (5/3/2018).

Selain itu, Roro juga meminta kepada kuasa hukumnya untuk membawakan sprei untuk alas tidur serta barang-barang keperluannya.

"Dia juga tadi nitip-nitip sprei, celana dalam, sama barang-barang dia yang lain," ucap Nuning.

Tak hanya sprei dan kebutuhan lainnya, Roro juga meminta kuasa hukumnya untuk membawakan makanan.

"Kemarin minta ayam goreng, makanan yang standar-standar aja lah," kata Nuning

Kepada Grid.ID, pihak kuasa hukum juga menyampaikan bahwa Roro hidup di Jakarta hanya sendiri saja, semua keluarga Roro tinggal di Yogyakarta.

Baca: Foto Pribadi Millen Cyrus Kenakan Bra Bocor ke Medsos Hingga Ashanty Blak-blakan Soal Dia

Baca: Ini Rencana Besar Ridho Rhoma Usai Dipenjara Karena Narkoba

Segala sesuatu kebutuhan Roro di Polda Metro Jaya diserahkan kepada kuasa hukum.

"Roro kan keluarganya banyak di Yogyakarta, pasti segala sesuatu ke aku. Karena keluarga dekatnya nggak ada di sini, kebanyakan di Jogja," lanjutnya.

Menurut Nuning selain dirinya sebagai kuasa hukum, Nuning merangkap mengurus kebutuhan Roro selama di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Jadi semuanya diserahkan ke saya, selagi jadi kuasa hukum, ya jadi kaya kerabat dan keluarga juga," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Roro ditangkap petugas pada Rabu, 14 Februari lalu.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu 2,4 gram yang akan dikirim ke Roro, satu ponsel, dan satu kartu ATM. (*)

Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul Dikabarkan Drop, Roro Fitria Minta Tolong pada Kuasa Hukum

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved