Erwan Sempat Ngotot Minta Segera Cairkan Uang

Amidi dan Asrul mengakui jika mereka sempat berkomunikasi hingga bertemu dengan Erwan Malik

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/dedy nurdin
Nasri Umar saat kesaksiannya dikonfrontir antara dirinya dengan Nurhayati dalam persidangan yang berlangsung pada Senin (3/5/2018) di Pengadilan Tipikor Jambi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Usai menghadirkan Joe Fandy Yoesman (Asiang) dan Nusra Surya selaku pejabat PUPR Provinsi jambi, sekitar pukul 21.15 WIB, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Amidi dan Asrul Padapotan Sihotang dalam persidangan kasus dugaan suap uang ketok palu RAPBD 2018.

Dalam persidangan Amidi dan Asrul mengakui jika mereka sempat berkomunikasi hingga bertemu dengan Erwan Malik untuk membicarakan uang suap ketok palu.

"Berunding kekmno usaha agar Asiang biso mendapatkan jaminan proyek lagi, kalau mau Asiang mau meminjamkan uang," kata Amidi dalam kesaksiannya.

Dalam rekaman telepon yang didengarkan di persidangan, Erwan sempat ngotot kepada Amidi. Ia terus mempertanyakan bagaimana usaha peminjaman uang kepada Asiang.

Dalam rekaman Erwan juga menanyakan kepada Amidi apakah dirinya sudah bertemu dengan Amsel. Ia pun meminta bagaimana caranya solusinya bagaimana nasib dirinya yang kini masih menjabat Plt Sekda.

"Itu komunikasi ketika Pak Erwan menanyakan bagaimana status Plt-nya. Jadi gini, saya sudah mengangkat HP Erwan sudah berat atau sungkan sebenarnya kemarin. Saya dak berani karena Keppres sudah turun sebenarnya. Untuk Sekda Provinsi Jambi sebenarnya M Dianto yang ditunjuk sebagai Sekda bukan Erwan Malik," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved