Sidang Kasus Suap Ketok Palu RAPBD
9 Saksi Dibawa Jaksa KPK ke Sidang OTT, dari Anggota Dewan sampai Swasta
Hari ini merupakan sidang keempat untuk tiga terdakwa, Arfan, Saifudin dan Erwan Malik.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sembilan orang saksi dihadirkan dalam persidangan lanjutan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (5/3/2018).
Para saksi merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi, dinas di Provinsi Jambi dan kalangan swasta.
"Saksi untuk Senin, Ujang Hariadi, Nurhayati, Yanti Maria, Ali tonang, Amidy, Joe Fandy Yoesman, Asrul Pandapotan, Nusa Suryadi, Nasri Umar," kata Penasehat hukum terdakwa Arfan, Mudarwan Yusuf.
Sidang yang dijawalkan berlangsung pukul 10.00 wib belum juga dimulai.
Hari ini merupakan sidang keempat untuk tiga terdakwa, Arfan, Saifudin dan Erwan Malik.