Selama 10 Tahun, Pria Ini Perkosa Dua Gadis Kembar Anak Kandungnya Akibatnya Mengerikan
Seorang pria belum lama ini didakwa telah melakukan pemerkosaan kepada dua putri kembarnya selama
TRIBUNJAMBI.COM, MINNEAPOLIS -- Seorang pria belum lama ini didakwa telah melakukan pemerkosaan kepada dua putri kembarnya selama lebih kurang 10 tahun lamanya.
Pria bernama lengkap Jerry Lee Curry (51) ini bahkan didakwa sudah merantai putrinya selama 10 tahun tersebut.
Bahkan pelaku juga didakwa sudah menyiksa dan membuat keduanya kelaparan di rumah mereka yang berlokasi di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat.
Jerry diduga sudah menyiksa kedua putrinya yang tidak berdaya dan tak bisa melawan lantaran mereka berdua sudah dirantai.
Bahkan karena dirantai, salah satu dari korban kakinya mengalami pembusukan dan harus menjalani operasi untuk bisa menyelamatkan kakinya.
Kedua putri kembar Jerry disebut-sebut sudah berusia kepala dua.
Atas perbuatan keji sang ayah, mental serta perlaku keduanya terganggu.
Peristiwa ini baru terungkap ke permukaan saat salah satu dari korban berhasil melarikan diri dan berhasil meminta pertolongan dari pihak berwajib.
Baca: Wanita Ini Bikin Geger, Lakukan Yoga Sambil Menyusui Anaknyadan Saat Menstruasi, Lihat Aksinya!
Baca: Terjadi Kebocoran Pipa Minyak PetroChina, Ada Pengeroposan Besi Pipa
Keberadaan ibu dari kedua korban yang berusia 48 tahun hingga saat ini masih belum diketahui.
Bahkan, Jerry turut didakwa karena diduga menyiksa putrinya yang masih berusia 10 tahun.
Akan tetapi, kedua orangtua dari para korban diketahui sering menggunakan uang yang mereka dapat dari badan keamanan sosial untuk dibelikan obat-obatan terlarang dan minuman beralkohol.
Menurut informasi yang dikutip Metro dari Star Tribune, salah satu dari korban mengaku jika penyiksaan tersebut bermula ketika kedua orangtuanya mengetahui kalau sang anak sudah tumbuh dewasa dan memiliki ketertarikan dengan lawan jenis.
Sejak saat itu, sang ayak sang ayah sering merantai kakinya dengan rantai khusus anjing, dan mengikatkanya di pintu kamar tidurnya.
Selain itu, korban kedua ternyata pernah hamil dua kali, dan mengaku kepada para petugas berwajib jika dirinya tak pernah diberikan makanan secara baik.
Kepada polisi, korban kedua yang dirahasiakan identitasnya mengatakan :
"Ayah memaksaku untuk melakukan hubungan intim, dia selalu melakukan hal tersebut sejak aku baru memasuki usia remaja."
"Dia juga melakukan hal keji tersebut pada saudara kembarku."
"Senang rasanya bisa lepas dari rantai ini," ujar korban.
Baca: Ramalan Keuangan 12 Zodiak Bulan Maret, Siapa yang Sedang Berlimpah Rezeki?
Baca: Deretan Kontroversi Cynthiara Alona Selain Ganti Baju saat Live Instagram
Salah satu telinga korban bahkan putus dan di dahi, kulit kepala, serta bagian belakang kepalanya juga ditemukan ada bekas luka.
Korban mengaku bekas luka itu adalah dampak dari siksaan yang diberikan sang ayah dengan menggunakan alat pemukul.
Sementara itu, korban lain, anak permepuan pelaku yang berusia 10 tahun, mengaku pernah dipaksa untuk memukuli kedua saudara kembarnya dengan tongkat.
Namun polisi tak menemukan tanda jika korban yang masih belia ini menrika penyiksaan dari kedua orangtuanya.
Penyiksaan ini terungkap saat salah satu korban berhasil kabur pada Mei 2017 silam.
(Sripoku.com/A. Sadam Husen)