Sudah 3 Tahun Ibu Ini Urus e-KTP, Belum Selesai: Astaga Ternyata Ini yang Bikin Lama

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI --Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan setok blangko e-KTP

Editor: ridwan
tribunjambi/rohmayana
Tampak masyarakat yang hendak mengurus KTP di Dinas Dukcapil kota jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI --Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan setok blangko e-KTP tidak ada masalah, namun di tingkat Dukcapil terjadi masalah. Masih banyak warga yang telah rekam, belum menerima e-KTP.

Satu di antaranya Putri warga Kota Jambi yang mengeluhkan hal ini kepada Tribun. Kata dia, sudah beberapa kali mendatangi kantor UPTD Dukcapil yang ada di alamat setempat, namun jawaban dari pegawai setempat hanya sabar dan blangko habis.

"Saya bingung, Kemendagri bilang blangko aman, Pemprov juga ngomong gitu. Nah sampai dibawah faktanya lain lagi," keluh Putri, Rabu (28/2).

Menurut dia, selama tiga tahun terakhir ini, dirinya hanya menggunakan surat keterangan sementara yang dikeluarkan oleh Dukcapil, dan itu hanya berlaku enam bulan. "Repot kalau selalu perpanjangan, dan setahun terakhir ini tidak saya perpanjang lagi," katanya.

"Beberapa hari lalu saya sudah tanyakan, lagi-lagi jawabannya belum selesai, belum dikirim pusat," sambungnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial dan Catatan Sipil Provinsi Jambi Arif Munandar menyebut hingga saat ini tidak ada kendala mengenai blangko kosong, bahkan belum ada laporan dari kabupaten/ kota terkait kekosongan blangko.

Arif mengklaim beberapa bulan lalu dirinya membawa puluhan ribu blangko e-KTP dari Jakarta untuk disebarkan di semua kabupaten/ kota yang ada di Jambi. "Kalau sudah tiga tahun, rasanya tidak ada kendala lagi, bahkan sekarang rekam bisa langsung cetak, tapi tergantung jaringan didukcapil setempat," ungkap Arif.

Jadi, lanjut Arif untuk persoalan blangko habis itu tidak mestinya terjadi, sebab persoalan blanko sudah terpenuhi semua. Kepada petugas Dukcapil dirinya menghimbau agar tidak memperlambat urusan masyarakat, sebab saat ini pemerintah tengah berupaya untuk mempercepat dan mempermudah urusan administrasi kependudukan.

"Seandainya blangko habis, cepat lapor pada kita. Sudah gini saja. Kalau ada yang bertahun-tahun belum cetak juga, langsung lapor sama Dukcapil Provinsi Jambi, biar kami yang nyelesaikan," tutur Arif. (zak)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved