Sempat-sempatnya Selfie di Tahanan, Jennifer Dunn Dihukum Berat, Netizen: 'Buat Call Daddy ya?'
Jedun harus mendekam di balik jeruji besi sambil menunggu persidangan atas kasusnya yang menggunakna narkoba.
TRIBUNJAMBI.COM - Jennifer Dunn adalah salah satu sosok kontroversional.
Namanya sangat lekat dengan julukan pelakor alias perebut laki orang.
Semanjak dirinya tertangkap karena narkoba untuk ketiga kalinya, Faisal Haris tidak ingin lagi namanya disangkut pautkan.
Jedun harus mendekam di balik jeruji besi sambil menunggu persidangan atas kasusnya yang menggunakna narkoba.
Selama dalam tahanan tentu banyak aturan ketat yang harus dipatuhi oleh semua tahanan.
Salah satu aturannya adalah larangan ponsel masuk ke dalam tahanan.
Baca: Kecil-kecil Pintar, Rafathar Bocorkan Kado Ultah Raffi Untuk Nagita, Wow Benda Kecil Nan Mewah Ini
Namun Jedun kedapatan membawa benda ini bahkan menggunakannya untuk berfoto bersama.
Dilansir dari kompas.com, Kamis (1/3/2018) tentang foto yang diambil Jedun Ini ke kepada Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas.
"Yang bersangkutan mengaku mengambil foto itu pada tanggal 30 Januari 2018. Tapi kejadian itu baru ketahuan dua hari yang lalu karena telah tersebar di media sosial."
Bahkan fotonya sudah masuk dalam akun Instagram @lambe_turah.
(Instagram/lambe_turah)
Karena perbuatannya ini Jedun tidak dapat dijenguk selama dua minggu karena kasusnya ini.
DilansIr dari Kompas.com hal ini disampaikan oleh Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Kamis (1/3/2018) di ruangannya.
Baca: Mantan Bintang Panas Mia Khalifa Buka-bukaan Kenapa Pilih Pensiun, Wajar Kalau Berhenti
"Memang sempat yang bersangkutan sempat bawa handphone, kemudian selfie sama temannya karena itu dilarang makanya dikasih sanksi dua minggu tidak boleh dibesuk," tegasnya.
Bahkan berita ini sudah masuk dalam beberapa akun gosip di Instagram.
Hal ini membuat banyak netter ikut berkomentar dalam postingan ini.
Kebanyakan menyinggung aksinya yang mengatakan 'I call your daddy now' pada Shafa yang saat itu melabraknya.
@gittasmara "Aduh ga bisa engkol engkol dedy"
@ohohgadis "Mungkin buat call dedy now kan kesepian dia secara aku ajj bangun tdr yg dicari hp suram tanpamu hp haha"
@risanur18 "Mungkin kangen sama ay kol yu dedi now"
@ anand.aish_utarii "Buat koll daddy..."
Geng Piyama Foto Bersama di Tahanan
Kuasa hukum artis peran Jennifer Dunn, Pieter Ell, membenarkan bahwa salah satu perempuan yang ada dalam foto wanita-wanita berpiama yang beredar di media sosial adalah kliennya.
Beberapa hari lalu, muncul sebuah foto yang memperlihatkan Jennifer Dunn berpose sambil tersenyum dengan enam perempuan yang kompak mengenakan piama.
Baca: Maret - Begini Ramalan Bintang Anda, Zodiak Ini Bakal Dapat Rezeki Nomplok Pemasukan Tak Terduga
Layaknya geng artis-artis yang tengah hits. Foto itu diduga diambil di dalam tahanan, tempat Jennifer mendekam sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Foto itu benar Jennifer, tapi teman-temannya saya enggak kenal," ujar Pieter saat dihubungi via telepon, Rabu (28/2/2018).

Ia juga tak mengetahui pasti foto tersebut berlokasi di tahanan atau tidak. Soal waktu pengambilan foto, Pieter pun mengaku tak tahu.
"Saya enggak kenal teman-temannya dan fotonya kapan dan di mana," katanya.
Namun, jika benar Jennifer berfoto bersama teman-temannya sesama tahanan narkoba di Polda Metro Jaya, Pieter merasa wajar karena di sana mereka punya waktu istirahat dan berinteraksi.
"Iya itu kan dalam bui ada jam-jam istirahat. Ada jam makan, jam ibadah. Mungkin saja ketemu sama teman-temannya. Mungkin ya, belum pasti," ujar Pieter.
Sebelumnya diberitakan, Jennifer dibekuk penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017), karena diduga telah melakukan menggunakan narkotika jenis sabu.
Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer Dunn. Pada 2005 lalu, ia diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja. Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Andi Muttya Keteng Pangerang)