Advetorial

Pengumuman Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Bank BRI Syariah Cabang Jambi, Ini Cara Daftarnya

PT. Bank BRIsyariah Cabang Jambi dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi akan melaksanakan lelang

Penulis: Leonardus Yoga Wijanarko | Editor: bandot
Lelang BRI Syariah 

TRIBUNJAMBI.COM - Berdasarkan sertifikat Hak Tanggungan yang berkepala “DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA “ PT. Bank BRIsyariah Cabang Jambi dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi akan melaksanakan penjualan di muka umum / lelang eksekusi Hak Tanggungan, terhadap barang jaminan debitur yang berada di wilayah kerja KPKNL Jambi berupa : (untuk lelang HT)

1. Debitur an. John Hendri
Sebidang tanah berikut dengan segala sesuatu yang berada di atasnya dengan SHM No. 0151/tanah dengan luas 1.923 M2 dan luas Bangunan 90 M2 Kec. Tanah Sepenggal Lintas Kab. Bungo ,atas nama John Hendri Harga Limit Lelang Rp. 148.305.000,-.
Uang setoran jaminan lelang sebesar Rp. 29.661.000,-

2. Debitur an. Muhammad Syeh Haji Zakaria
Sebidang tanah berikut dengan segala sesuatu yang berada di atasnya dengan SHM No. 00298/tanah dengan luas 4.254 M2 dan luas bangunan 120 M2 Desa Sungai Mancur Kec. Tanah Sepenggal Lintas Kab. Tebo, atas nama Muhammad Syeh Haji Zakaria .Harga Limit Lelang Rp. 305.970.000,-
Uang setoran jaminan lelang sebesar Rp. 61.194.000 ,-

3. Debitur an Suharyanto
Sebidang tanah berikut dengan segala sesuatu yang berada di atasnya dengan SHM No. 405/tanah dengan luas 1.272 M2 dan luas bangunan 175 M2 di Desa Tempino Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi, atas nama Suharyanto. Harga Limit Lelang Rp. 400.825.000,-
Uang setoran jaminan lelang sebesar Rp. 80.165.000,-

Sebidang tanah berikut dengan segala sesuatu yang berada di atasnya dengan SHM No. 976/tanah dengan Luas 551 M2 dan luas bangunan 168 M2 di Desa Sebapo Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi atas nama Suharyanto. Harga Limit Lelang Rp. 188.895.000,-
Uang setoran jaminan lelang sebesar Rp. 37.779.000,-

4. Debitur an Kartini
Sebidang tanah berikut dengan segala sesuatu yang berada di atasnya dengan SHM No. 3464/tanah dengan luas 91 M2 dan luas bangunan 36 M2 Perumahan Atlanta Kel. Bagan Pete Kec. Kota Baru Kota Jambi atas nama Kartini. Harga Limit Lelang Rp. 107.261.000,-
Uang setoran jaminan lelang sebesar Rp. 21.452.200,-

5. Debitur an Abdul Gani Hasibuan
Sebidang tanah berikut dengan segala sesuatu yang berada di atasnya dengan SHM No.5761/tanah dengan luas 530 M2 Kel. Kenali Besar Kec. Kota Baru Kota Jambi An Abdul Gani Hasibuan. Harga Limit Lelang Rp. 212.000.000,-
Uang setoran jaminan lelang sebesar Rp. 42.400.000,-

6. Debitur an Siti Okta Sabrina
Sebidang tanah berikut dengan segala sesuatu yang berada di atasnya dengan SHM No. 10852/tanah dengan luas 118 M2 Perumahan Sigasland No.02 Kel. Simpang Tiga Sipin Kec.Kota Baru Kota Jambi An Siti Okta Sabrina. Harga Limit Lelang Rp. 225.500.000,-
Uang setoran jaminan lelang sebesar Rp. 51.100.000,-

7. Debitur an Achtian
Sebidang tanah berikut dengan segala sesuatu yang berada di atasnya dengan SHM No.5982/tanah dengan luas 923 M2 dan luas bangunan 124 M2 Jln Sinari Sari RT.13 Kel. Pal Merah Kec. Jambi Selatan Kota Jambi An Achtian. Harga Limit Lelang Rp.192.500.000,-
Uang setoran jaminan lelang sebesar Rp. 31.100.000,-

8. Debitur an Sumiyati
Sebidang tanah berikut dengan segala sesuatu yang berada di atasnya dengan SHM No.1536/tanah dengan luas 382 M2 dan bangunan 144 M2 Kel. Tambak Sari Kec. Jambi Selatan Kota Jambi An. Sumiyati. Harga Limit Lelang Rp.324.674.000,-
Uang setoran jaminan lelang sebesar Rp. 64.934.800,-
9. Debitur an Arzaq Rahmadi
Sebidang tanah berikut dengan segala sesuatu yang berada di atasnya dengan SHM No.300/tanah dengan luas 90 M2 dan bangunan 36 M2 Kel. Simpang Sungai Duren Kec. Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi An. Arzaq Rahmadi. Harga Limit Lelang Rp. 66.827.548.7
Uang setoran jaminan lelang sebesar Rp. 13.365.509,74

Sebidang tanah berikut dengan segala sesuatu yang berada di atasnya dengan SHM No.302/tanah dengan luas 90 M2 dan bangunan 36 M2 Kel. Simpang Sungai Duren Kec. Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi An. Arzaq Rahmadi. Harga Limit Lelang Rp. 66.827.548.7
Uang setoran jaminan lelang sebesar Rp. 13.365.509,74

10. Debitur an Jeki Andrianza Putra
Sebidang tanah berikut dengan segala sesuatu yang berada di atasnya dengan SHM No.2817/tanah dengan luas 200 M2 Jl.Donorejo Rt.25 Kel. Pasir Putih Kec. Jambi Selatan Kota Jambi An Jeki Andrianza Putra. Harga Limit Lelang Rp. 363.304.000,-
uang setoran jaminan lelang sebesar Rp. 72.660.800,-

11. Debitur an Mukhtar
Sebidang tanah berikut dengan segala sesuatu yang berada di atasnya dengan SHM No.20434/tanah dengan luas 107 M2 Kel. Kenali Besar Kec. Kota Baru Kota Jambi An. Mukhtar. Harga Limit Lelang Rp.350.340.000,-
Uang setoran jaminan lelang sebesar Rp. 70.060.000,-

Syarat dan Ketentuan Lelang :

1. Cara Penawaran
Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang Aplikasi Lelang Email (ALE). ALE dibuka dengan browser pada alamat domain http://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id Tata cara lelang dapat dilihat pada menu “prosedur lelang Email” serta calon peserta lelang di haruskan membaca terlebih dahulu menu “ syarat dan ketentuan “ sebagai mana terdapat pada domain tersebut.

2. Pendaftaran
Calon peserta lelang menaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP serta memasukan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.

3. Waktu Pelaksanaan
a. Penawaran lelang dapat dilakukan melalui alamat domain diatas sejak pengumuman ini terbit sampai dengan lelang ini di tutup pada :
Hari/ tanggal : Kamis, 15 Maret 2018
Pukul : 09.00 Waktu server ALE (Sesuai) WIB
b. Pembukaan penawaran lelang oleh pejabat lelang dilakukan pada
Hari/tanggal : Kamis, 15 Maret 2018
Pukul : 09.00 Waktu server ALE Sesuai WIB
Tempat : KPKNL Jambi Jl. Dr. Soetomo No 17 Kota jambi Melalui aplikasi lelang Email (ALE) dengan alamat www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id
4. Uang jaminan Lelang
a. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan nominal harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini (bukan di cicil) dan sudah efektif selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang pada tanggal 13 Maret 2018 pukul 23.59 Waktu server ALE (sesuai WIB)

b. Penyetoran uang jaminan ditunjukan ke nomor virtual account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA diperoleh dari ALE setelah peserta lelang mengikuti proses pendaftaran dan data identitas dinyatakan Valid.

c. Uang jaminan dari peserta lelang yang tidak dinyatakan sebagai pemenang lelang akan dikembalikan lagi kepeserta lelang. Pejabat lelang tidak akan melakukan pemotongan atas pengembalian uang jaminan di maksud. Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.

5. Penawaran lelang
a. Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara automatis dari alamat domain diatas kepada e-mail masing-masing peserta lelang setelah peserta lelang menyetor uang jaminan lelang dan tidak ada dalam daftar hitam /blacklist.
b. Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit. Penawaran lelang dapat dikirimkan berkali – kali sampai batas waktu sebagai mana angka 3 huruf a .
c. Setiap peserta lelang wajib melakukan penawaran dan penawaran tersebut paling sedikit sama dengan nilai limit. Dalam hal peserta lelang tidak melakukan penawaran sebagai mana yang di maksud,dikenakan saksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selam 3 (tiga) bulan diwilayah kerja kanwil DJKN Jambi.

6. Pelunasan dan Pengambilan Objek pajak
a. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang .
b. penyetoran pelunasan ditujukan ke nomor VA pemenang lelang
c. Apabila pemenang lelang wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan diatas, pemenang lelang dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 6 (enam) bulan diseluruh wilayah indonesia .
d. Peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang dapat mengambil dokumen / objek lelang secara langsung kepenjual atau KPKNL Jambi, setelah melunasi seluruh kewajiban

7. Obyek Lelang
a. Obyek lelang dalam kondisi apa adanya foto spesifikasi, tekhnis dan informasi tentang obyek lelang dapat dilihat pada alamat domain diatas.
b. Peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang lelang mengambil dokumen /obyek lelang secara langsung ke penjual atau melalui KPKNL Jambi. Penjual tidak menerima pengiriman obyek lelang kepada pembeli lelang

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Bank BRIsyariah KC Jambi melalui sdr Ahmad Muqorrobin ( 085366165686) sdr Yapie (085266017077) atau KPKNL Jambi (0741-22028)

Jambi 14 Februari 2018

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved