Indra Bawa Kabur Motor Sekuriti
"Sekarang tersangka masih dalam proses pemeriksaan," sebut Brigpol Alamsyah Amir, Kamis (1/3).
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Polsek Jambi Timur, meringkus pelaku penggelapan sepeda motor. Pelaku adalah Yoga Atmaja (28) warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, yang nekat membawa sepeda motor milik temannya seorang security.
Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, mengatakan, pelaku ditangkap anggota reskrim Polsek Jambi Timur, belum lama ini, berdasarkan laporan korban, Indra Gunawan, yang merupakan security.
"Sekarang tersangka masih dalam proses pemeriksaan," sebut Brigpol Alamsyah Amir, Kamis (1/3).
Tersangka kata Alam, menggelapkan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam bernomor polisi BH 5615 NN milik korban yang tidak lain merupakan temannya pada Januari 2018 lalu. Tersangka awalnya bilang Alam, berpura-pura minta diantarkan. Selanjutnya, tersangka meminjam sepeda motor korban dan dibawa kabur.
"Setelah dipinjam, sepeda motor korban tidak dikembalikan lagi. Oleh anggota Polsek Jambi Timur, tersangka ditangkap di Jalan Prabu Siliwangi Nomor 20 Kecamatan Jambi Timur, tepatnya di samping PDAM Kecamatan Jambi Timur," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/01102017_tabrakan-kereta-api_20171001_143940.jpg)