Berikut Hal Mengerikan yang Terjadi Bila SIM Prabayar Kamu Belum Terdaftar Hingga 1 Mei 2018
Setelah tenggat ini, pelanggan yang belum registrasi akan mengalami pemblokiran bertahap hingga diberlakukan pemblokiran total.
Dalam keadaan ini, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet.
Menurut keterangan Kemenkominfo, hingga 28 Februari 2018 pukul 12.52 WIB, sejumlah 305.782.219 nomor pelanggan telah diregistrasikan.
Pemerintah menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelanggan yang telah melakukan registrasi dan menggunakan NIK dan nomor KK secara benar dan hak sesuai peraturan perundang-undangan.
Masyarakat diimbau agar tidak menggunakan NIK dan No KK secara tanpa hak untuk melakukan registrasi, termasuk yang diperoleh dari internet dan sumber lain, karena merupakan pelanggaran hukum.
Baca: Selebgram Angela Lee Hutangnya Miliaran, Gaya Hidup Mewah, Ternyata Ini 7 Sumbernya
Baca: Sudah Merasakan Belum? Hari Ini Tahapan Blokir Nomor Telepon Dimulai, Ponsel Anda Jadi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1 Mei Belum Registrasi Kartu SIM Prabayar, Blokir Total!",