Razia Narkoba di Jambi

Setelah Menyusur Rumah-rumah yang Rawan Pesta Narkoba, Hasilnya 21 Orang Positif

"Hasilnya 13 orang kita nyatakan positif, dan akan dilakukan pendalaman," jelasnya, Rabu (28/2).

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Sebanyak 21 orang yang dinyatakan positif narkoba, langsung digiring ke Polda Jambi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhammad Ferry Fadly

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 21 orang yang dinyatakan positif narkoba, langsung digiring ke Polda Jambi.

Ditres Narkoba Polda Jambi melakukan razia mengantisipasi peredaran narkoba di Provinsi Jambi di Pulau Pandan dan karaoke di Kota Jambi.

Orang-orang itu diamanakan di Pulau Pandan.

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Arta, mengatakan setelah melakukan penggeledahan di rumah-rumah yang disinyalir kerap untuk pesta narkoba, timnya mengamankan orang-orang yang dicurigai menggunakan narkoba.

"Hasilnya 13 orang kita nyatakan positif, dan akan dilakukan pendalaman," jelasnya, Rabu (28/2).

Baca: Teman Mitha Minta Uang untuk Beli Mayat, Menguak Isu Jual Beli Mayat untuk Pratikum Mahasiswa

Baca: Kahiyang Ikut Jokowi Nonton Dilan 1990, Saat di Zoom Tas di Pundak Itu Bikin Netizen Mewek

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved