Minggu, 12 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kurir Sabu Ini Mengaku Dia Tahu Bawa Sabu saat di Loket

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bagus Admaja (39) warga asal Bireaun, Aceh, terpaksa duduk di kursi pesakitan

Editor: ridwan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bagus Admaja (39) warga asal Bireaun, Aceh, terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negri (PN) Jambi, mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai kurir sabu, Selasa (27/2).

Namun, sidang yang diagendakan terpaksa ditunda, sebab saksi tidak hadir. Menurut penasihat hukum terdakwa, Damei Sibarani mengatakan, saksi untuk kliennya tersebut tidak dapat hadir di persidangan.
"Sampai sidang dimulai, saksi belum hadir. Jadi terpaksa harus ditunda," ujarnya.

Sidang selanjutnya akan digelar, Selasa (13/3) dua pekan lagi, agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa.
Bagus diamankan tim gabungan Polda Jambi, pada 31 Oktober 2017 di Jalan Jambi-Muaro Bulian. Dia ditangkap di depan Mapolsek Pemayung, bersama rekannya, Muzakir, terdakwa dalam perkara terpisah, tengah menumpangi bus. Keduanya ditangkap saat polisi razia kendaraan.

Demi pulang kampung, bapak dua anak ini nekat menjadi kurir sabu seberat 1 kg. Berawal, Bagus beserta keluarga ada keperluan ingin pulang kampung ke Lampung. Namun kondisi ekonomi kurang baik. Terdakwa mencoba menemui Muzakir, yang saat itu di Aceh, meminta pekerjaan agar dapat pulang ke Lampung.

Selang beberapa hari, Iwan rekan Muzakir, menghubungi Bagus dan mengatakan, dirinya mendapat informasi dari Muzakir, jika terdakwa membutuhkan pekerjaan. Saat itu pula, Iwan meminta terdakwa berangkat ke Medan menemui Muzakir, yang telah lebih dulu di sana.

Keesokan harinya, Bagus berangkat bermodalkan uang hasil gadaikan ponselnya ke tetangganya. Di Medan, terdakwa menghubungi Muzakir, dan bertemu di hotel Nusantara.

Tak lama, Muzakir dihubungi Iwan (DPO), jika tugas keduanya mengantar sabu ke Jambi. Muzakir mengiyakan permintaan Iwan. Muzakir langsung diminta Iwan ke depan hotel mengambil sabu melalui seseorang.

Besoknya, keduanya menuju Jambi. Saat itu, Bagus tidak mengetahui jika barang yang dibawa Muzakir adalah sabu. Saat hendak menuju loket bus, terdakwa diberitahu Muzakir, jika barang yang dibawa tersebut sabu. Bagus sempat berpikir lama namun dirinya sangat membutuhkan uang. Akhirnya, warga Bireun tersebut menuruti perintah rekannya itu. Selanjutnya, keduanya berpindah bus hingga tiba di Jambi. (cre)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved