Seperti Ini Wajah Anniesa Hasibuan Bos First Travel Saat Sidang, Uang Jamaah Tak Juga Dikembalikan

Anniesa Hasibuan, Andhika Surachman, Siti Nuraidah tiga terdakwa dugaan penipuan First Travel berkedok umrah

Editor: bandot
Foto Instagram
Anniesa Hasibuan 

TRIBUNJAMBI.COM - Anniesa Hasibuan, Andhika Surachman, Siti Nuraidah tiga terdakwa dugaan penipuan First Travel berkedok umrah dihadirkan di sidang yang digelar di Jakarta, Senin (26/2/2018).

Sidang tersebut dihadiri ratusan orang. Rerata merupakan jamaah korban First Travel yang ingin mengikuti jalnnya persidangan.

Saat terdakwa kasus dugaan penipuan First Travel masuk ke ruang persidangan suasana berubah menjadi gaduh.

Jemaah korban First Travel yang sudah banyak yang datang sejak pagi menunggu jalannya persidangan.

Baca: Istri Kepergok Dicium Sahabatnya, Suami yang Tak Terima Langsung Ambil Clurit dan Kejar Pelaku

Pantauan TribunJakarta.com, terdakwa Andhika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah sudah masuk ke ruangan persidangan pada pukul 10.41 WIB.

Saat terdakwa masuk ke dalam ruang persidangan, suasana gaduh tercipta karena sorakan dari para korban.

"Huuu Pak Andika kembalikan uang kami," ujar seorang korban jemaah First Travel.

Anniesa yang juga istri Andhika kemudian duduk di tengah diapit suami dan Siti Nuraidah.

Suasana Persidangan Bos First Travel, Senin (26/2/2018) (Tribun Jakarta/Muslimin Trisyuliono)
Suasana Persidangan Bos First Travel, Senin (26/2/2018) (Tribun Jakarta/Muslimin Trisyuliono) ()

Namun saat korban First Travel menyoraki terdakwa petugas langsung meredamkan suasana.

Pengamanan oleh kepolisian diperketat agar persidangan dapat berjalan secara kondusif.

Dipadati Calon Jamaah Sejak Pagi

Korban First Travel sudah mulai berdatangan di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City, Cilodong Depok, Senin (26/2/2018) pagi.

Agenda sidang hari ini untuk pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan oleh terdakwa Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah.

Baca: Terungkap! Ternyata Ini Alasan Ahok Ajukan PK, Bandingkan Dengan Buni Yani dan Sebut Hakim Khilaf

Korban penipuan First Travel sudah mulai berdatangan dari pukul 08.30 WIB pagi tadi.

Rata-rata mereka yang datang sudah mengikuti persidangan sejak awal diselenggarakan pada tanggal 19 Februari 2018.

Sukowati salah satu korban mengatakan kepada TribunJakarta.com, sengaja ingin mengikuti persidangan.

"Saya sudah ngikutin dari sidang awal dari Ciganjur naik Grab car khusus untuk ngikut sidang ini," ujar Sukowati korban First Travel.

Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) ()

Rata-rata korban yang berdatangan dari wilayah Jabodetabek.

"Kemarin pas saya lihat Anniesa Hasibuan bos First Travel senyum-senyum dan badannya gemuk pas dipersidangan," tambahnya.

Korban sengaja datang lebih awal supaya bisa langsung melihat terdakwa dan ikuti jalannya persidangan.

Baca: 4 Hal Ini Tandakan Gorengan Mengandung Plastik, Ketemu Seperti Ini Jangan Dimakan, Berbahaya!

"Saya datang lebih awal ingin melihat langsung persidangan di depan supaya terlihat lebih jelas," pungkasnya.

Dari pantauan TribunJakarta.com pukul 09.21 WIB sidang belum dimulai.

Sidang Dikawal 100 Polisi

Polresta Depok mengerahkan 100 personil kepolisian di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City, Cilodong, Depok, Senin (26/2/2018).

Pengamanan tersebut untuk persidangan kasus bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah.

Persidangan saat ini sudah kedua kalinya di gelar di pengadilan negeri Depok dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa.

Kabag Ops Polresta Depok, Kompol Hari Agung kepada TribunJakarta.com mengatakan, sekitar 100 personil dikerahkan untuk pengamanan.

"Kita mengerahkan kurang lebih sekitar 100 personil gabungan dari Polsek Sukmajaya Tim Jaguar dan Raimas," ujar Hari Agung Kabag Ops Polresta Depok.

Personil yang dikerahkan berada di sekitar Pengadilan Negeri Depok.

Terdapat beberapa petugas yang mengamankan di depan ruang persidangan.

Dari pantauan TribunJakarta.com persidangan belum dimulai pukul 10.04 WIB.

Korban First Travel sudah mulai berdatangan dan mengisi bangku yang ada di dalam ruang sidang.(tribunjakarta.com)

Berita ini sudah terbit di tribunjakarta.com dengan judul: Bos First Travel Disoraki oleh Para Korban saat Masuki Ruang Persidangan

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved