Video - Terancam 15 Tahun Penjara, Sepadankah dengan Pembunuhan Sadis di Kebun Tebu Ini?
Mohamad Ubaitul Anas (25), tersangka pembunuh Wahyu Sobirin (26), yang jenazahnya ditemukan dalam kondisi luka
TRIBUNJAMBI.COM, KEDIRI - Mohamad Ubaitul Anas (25), tersangka pembunuh Wahyu Sobirin (26), yang jenazahnya ditemukan dalam kondisi luka bakar di tengah lahan tebu, Desa Kandat, Kabupaten Kediri terancam hukuman 15 tahun penjara.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono usai reka ulang kasus ini, Kamis (22/2/2018).
Menurutnya, tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, fakta baru yang terungkap di reka ulang ini tersangka sempat menendang memakai lutut kaki mengenai dada korban.
Kesaksian ini sebelumnya belum tercatat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Rekontruksi pembunuhan ini dilakukan di sejumlah tempat yaitu di Polsek Kandat, rental PlayStation (PS) Dusun Jimbun, Desa Pule, lahan tebu di Desa Kandat dan rumah tersangka di Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih.
Pada adegan ke-9 dalam rekonstruksi pembunuhan itu, terlihat tersangka Anas terlibat duel sengit dengan korban.
Tersangka memukul tengkuk kepala korban dari arah belakang. Dia memukul korban memakai tangan kosong secara berubi-tubi.
Wahyu sempat melawan dan menangkis pukulan tersangka hingga dia jatuh tersungkur.
Baca: Muncul Tarian 1/2 Telanjang 7 Menit, Pengertian tentang Stripper Buka Baju Perlahan dan Sejarahnya
Baca: Percayakan Gaji ke Istri, Rezeki Makin Deras, Curhat Pria Ini Langsung Viral
Baca: Memilukan TKW di Turki, Ditumpuk seperti Kucing Disiksa Hingga Tulang Iga Patah
Merasa mendapat perlawanan, tersangka memegang korban dari arah belakang lalu menghujamkan pukulan keras ke arah dada korban yang membuatnya kembali terjatuh.
Korban berupaya membela diri dan bangkit sembari tetap menangkis pukulan itu. Tersangka meraih dan memegang kepala korban.
Dia memukul kepala korban memakai lutut kaki secara berulang-ulang. Dalam rekontruksi itu terkuak jika pukulan itu juga mengenai dada korban.