Tipu Banyak Masjid dengan Mengaku Mualaf, Pria ini Juga Culik & Cabuli Seorang Remaja Selama Setahun
Bermodalkan surat keterangan kehilangan serta surat keterangan mualaf, tersangka mengumpulkan dana dari pengurus masjid.
TRIBUNJAMBI.COM - WN (15), warga Tangerang, Banten, tidak pernah menyangka pertemuannya dengan MFK (39) Desember 2016 merupakan awal perjalan panjang dirinya ke beberapa tempat di Indonesia.
Baca: Orangtua ini Terkejut Tahu Anaknya Masih Hidup Setelah 7 Tahun Lalu Dinyatakan Meninggal
Baca: Waspada, Ini Penyebab Penyakit TB Semakin Parah Menurut Kadis Kesehatan Provinsi Jambi
WN, yang kala itu masih duduk di kelas 1 SMP, dijanjikan mendapatkan uang berlimpah. Ia pun terbujuk lalu mengikuti MFK meminta dana sosial dari masjid ke masjid.
MFK kini jadi tersangka untuk sejumlah kasus, yaitu penipuan, penculikan, dan pencabulan. Aksinya terhenti Tambun, Bekasi saat mereka ditangkap warga.
"Waktu itu saya dijanjikan dapat uang sebesar Rp1 juta setiap hari. Saya ketemu di warnet, ketika itu juga punya masalah di rumah, ikut saja," kata WN di Mapolres Metro Bekasi Cikarang, Kamis (22/2/2018).
Baca: 134 Siswa SMA 9 Tanjung Jabung Timur Terpaksa Harus Menumpang UNBK di Sekolah Lain
Baca: Kapolresta Benarkan Penutupan NYX Karaoke, Alasannya Adanya Tarian Erotis
Keduanya kemudian bergerak dari satu masjid ke masjid lain untuk mendapatkan belas kasihan pengurus masjid. Satu hari mereka bisa mendatangi lima sampai enam masjid.
Bermodalkan surat keterangan kehilangan serta surat keterangan mualaf, tersangka mengumpulkan dana dari pengurus masjid.
Dana yang digunakan kemudian untuk hidup sehari-hari, ongkos perjalanan, dan bermain game di warnet.
Main game merupakan kegemaran keduanya selama ini.
Baca: Dhawiya Zaida Diduga Gunakan Narkoba Sejak Tahun 2010
Baca: Telat Datang ke Penandatanganan MoU Anti Narkoba, Penampilan Pamela Safitri Malah Jadi Sorotan
Daerah yang dijelajahi juga cukup jauh. Mulai dari Medan, Padang, Jambi, Lahat, Palembang, Riau, Merak, Cilegon, Jabodetabek, sampai Jawa Timur.
WN mengaku selama itu mereka tidur di warnet dan memanfaatkan masjid untuk mandi.
"Namun dari yang dijanjikan diberi uang besar, nyatanya saya diberi uang jauh dari yang dijanjikan. Saya ingin pulang tapi selalu dihalangi," kata WN.
Saat MFK sedang emosi, ia tidak segan memukul WN. Remaja itu mengaku dicabuli tersangka sebanyak dua kali.
Baca: Diberikan Kesempatan Meminta Maaf Oleh Ibunya, ini yang Respon Juwita Bahar, Mengejutkan!
Baca: Waspada, Ini Penyebab Penyakit TB Semakin Parah Menurut Kadis Kesehatan Provinsi Jambi
Perjalanan keduanya berakhir di Tambun Utara setelah mereka menyambangi Masjid Jami Al-Qursiah untuk bertemu dengan Ustaz Ridwan Syakir.
MFW kesal karena tidak mendapatkan uang untuk biaya perjalanan kembali ke Merak.
Ia berkata kasar dan memaki-maki ustaz sehingga diamankan warga.
Dinanti Keluarga
Hilangnya WN setahun lalu membuat keluarganya di Tangerang cemas.
"Anaknya memang suka pergi atas kehendaknya sendiri. Jadi kami tidak melapor ke polisi. Kami hanya cari namanya di data anak hilang. Saya tahu dia di Tambun dari postingan di Facebook," kata S, saudari korban yang datang bersama sang ayah untuk menjemput korban.
WN berjanji akan melanjutkan sekolahnya yang sempat terputus.
Baca: Hujan! Sejumlah Jalan di Kota Jambi Masih Rawan Tergenang Air
Tersangka MFW kini dijerat pasal berlapis. Pertama untuk tindakannya menguntungkan diri sendiri dengan meminta uang dari masjid ke masjid.
Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Terkait tindakannya menculik dan melakukan pencabulan, tersangka terjerat dengan Pasal 82 dan 83 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Setyo Adi Nugroho)
Baca: Akhirnya Terungkap! Banyak yang Penasaran Alasan yang Membuat Nila Sepakat Damai Dengan Bu Dendy
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul ‘Remaja Ini Diculik Selama Setahun, Bagaimana Kisahnya?’