Peserta BPJS Diminta Cocokkan NIK: Beda Satu Angka Ditolak Faskes
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Warga kota yang datang ke kantor BPJS Kesehatan Kotabaru tidak hanya urusan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Warga kota yang datang ke kantor BPJS Kesehatan Kotabaru tidak hanya urusan kepesertaan BPJS melainkan juga urusan adanya ketidakcocokan nomor induk kependudukan (NIK). Sehingga banyak peserta yang berobat ke faskes diminta mencocokkan NIK.
Menanggapi banyaknya ketidakcocokan NIK pada kartu BPJS Kesehatan, Staf Kepatuhan BPJS Kesehatan, Anggi mengatakan, NIK pada BPJS Kesehatan terkoneksi dengan data di Dukcapil.
Apabila terjadi perbedaan NIK, petugas BPJS akan konfirmasi ke pihak Dukcapil. Khawatir ada indikasi NIK ganda.
Namun di zaman penggunaan e-KTP ini sudah jarang ditemukan NIK ganda, namun sambung Anggi, tidak menutup kemungkinan adanya kekeliruan.
Kata Anggi, pihak BPJS Kesehatan pernah mendapat laporan dari peserta BPJS yang ditolak karena beda satu angka pada nomer NIK BPJS. Menanggapi laporan itu, BPJS memberitahukan ke rumah sakit tetap menerima pasien, sembari pihak BPJS cek ulang.
Di dalam kasus darurat sering terjadi beberapa kasus seperti adanya peserta BPJS tidak membayar tagihan. Dalam kasus ini, kartu BPJS bisa digunakan kembali, jika tagihan pokok sudah dibayarkan.
Namun, untuk kasus peserta BPJS yang dirawat inap, dan terjadi tunggakan pada tagihan akan dikenakan 2,5 persen denda pelayanan.
Denda pelayanan dikenakan jika peserta BPJS menunggak menggunakan kartu BPJS sebelum 45 hari setelah pembayaran. "Kalau sudah lewat 45 hari setelah pembayaran, maka peserta tidak dikenakan denda pelayanan," jelas Anggi. (cha)