Musnahkan Narkoba Rp 16 Miliar
Nilai Narkoba yang Musnah Rp 16 Miliar, Campur Pembersih Lantai
Pemusnahan barang haram itu dengan cara memasukan sabu-sabu ke larutan yang dicampur pembersih lantai.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, M Ferry Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti kasus tindak kejahatan narkoba, berupa sabu-sabu dan ekstasi.
Pemusnahan langsung dipimpin Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu dan ekstasi.
Pemusnahan barang haram itu dengan cara memasukan sabu-sabu ke larutan yang dicampur pembersih lantai. Sementara itu, esktasi dihancurkan dengan cara diblender.
"Nilanya lebih kurang Rp 16 miliar," jelas Kapolda.
Berita Terkait