Musnahkan Narkoba Rp 16 Miliar

Nilai Narkoba yang Musnah Rp 16 Miliar, Campur Pembersih Lantai

Pemusnahan barang haram itu dengan cara memasukan sabu-sabu ke larutan yang dicampur pembersih lantai.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Pemusnahan sabu di Mapolda Jambi, Rabu (21/2/2108) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, M Ferry Fadly

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti kasus tindak kejahatan narkoba, berupa sabu-sabu dan ekstasi.

Pemusnahan langsung dipimpin Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu dan ekstasi.

Pemusnahan barang haram itu dengan cara memasukan sabu-sabu ke larutan yang dicampur pembersih lantai. Sementara itu, esktasi dihancurkan dengan cara diblender.

"Nilanya lebih kurang Rp 16 miliar," jelas Kapolda.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved