Terjerat Narkoba, Siapa Sangka Dulu Dia Pernah Tanya ini ke Kepala BNN Budi Waseso
Bersama artis yang nama lengkapnya Raden Roro Fitria Nur Utami, polisi mengamankan narkoba jenis sabu.
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi ciduk artis Roro Fitria di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan (14/2/2018).
Baca: Sebut Sandiaga Uno Modal Ganteng, Ekspresi Deddy Corbuzier Berubah Karena Hal ini
Bersama artis yang nama lengkapnya Raden Roro Fitria Nur Utami, polisi mengamankan narkoba jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo mengatakan bahwa barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan seberat 2,4 gram.
Baca: Astaga, Bongkar Rahasia Diri Roro Fitria, Punya Gelar Bangsawan Jawa, Sulawesi, Malaysia
Roro Fitria menambah panjang, daftar artis Indonesia terjaring narkoba.
Soal artis dan narkoba, Roro Fitria sempat menyinggungnya beberapa tahun yang lalu.
Saat Roro Fitria hadir di diskusi mengenai narkoba di Mapolda Metro Jaya, dia bekeluh kesah pada bos BNN (Badan Narkotika Nasional).
Baca: Beli Sabu, roro Fitria Kirimkan Uang Sejumlah Rp 5 Juta
Dilansir dari Kompas.com, waktu itu keluhannya pada Komisaris Jenderal Pol. Drs. Budi Waseso terkait artis yang keerap dikaitkan dengan urusan narkoba.
"Saya ada satu pertanyaan dengan Kepala BNN Pak Budi Waseso.
Saya ingin tanyakan, di masyarakat umum, kenapa profesi artis diidentikkan dengan pergaulan dan penyalahgunaan narkoba," tanya kata Roro Fitria (7/10/2015).
Roro juga menanyakan antisipasi yang harus dilakukan oleh artis untuk tidak masuk dalam lingkaran narkoba.
Baca: Inilah Jumlah Dana Awal Kampanye yang Dilaporkan Pasangan Sani-Izi dan Fasha-Maulana
Pertanyaan dalam diskusi narkoba waktu itu, dijawab seperti ini oleh Komjen Budi Waseso.
"Itu tergantung di lingkungan artis membalikkan stigma itu.
Jadi, jangan menyikapi karena disebut itu, terus langsung benar. Kita harus lawan," tegas Komjen Budi Waseso.
Baca: Fasha Tinggalkan Rumah Dinas Serahkan Kunci dan Mobil Dinas ke Sekda
Sebelum dugaan kasus narkoba menyeret Roro Fitria, artis Fachi Albar terlebih dulu diamankan polisi.
Polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, alat hisab sabu dan puntung lintingan ganja bekas pakai.
Fachri Albar digrebek Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) pagi di kediamannya kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan.(*)