PBB Kelurahan Wirotho Agung Dinilai Minim, Seklur Bilang Ini Alasannya
Tahun 2017, Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB hanya tercapai 60 persen dari Target sebesar Rp 2,3 Milyar.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Suci Rahayu PK
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Tahun 2017, Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB hanya tercapai 60 persen dari Target sebesar Rp 2,3 Milyar.
Tidak terealisasinya capaian target tersebut disebabkan minimnya pencapaian PBB di kelurahan yang ada di Kabupaten Tebo.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) melalui Kasubid Penagihan Pajak, Amsar, kelurahan di Tebo ini, capaian PBB-nya minim. Bahkan satu diantara kelurahan yang belum maksimal pemasukan PBB adalah Kelurahan Wirotho Agung.
"Dari banyaknya jumlah Wajib Pajak (WP) di Wirotho Agung, capaian PBB nya sangat kecil dan sangat tidak memuaskan," ujar Amsar beberapa waktu lalu.
Amsar juga mengatakan, pihak BKD Tebo dalam waktu dekat ini akan membuat tim untuk turun kelapangan melakukab pengecekan, apa yang menjadi kendala, hingga pencapaian PBB di Kelurahan sangat minim.
Padahal pencapaian PBB di desa cukup baik dan sebagian besar desa mampu capai target hingga 100 persen.
Baca: Dianggarkan Rp 14 M, Jumlah Guru Kontrak di Merangin Capai 1.283 Orang
Tujuan turun kelapangan, agar PAD dibidang PBB ini tahun 2018 bisa mencapai target yang telah ditetapkan, setidaknya bisa mencapai angka 90 persen.
Menanggapi hal ini Sekretaris kelurahan Wirotho Agung, Bujang Maskuri mengatakan, tidak tercapainya target Pajak Bumi Dan Bangunan disebabkan banyaknya SPPT pajak yang tidak sesuai dengan objek pajak yang ada.
" Ada SPPT nya tapi objeknya tidak ada dan itu nilainya lumayan besar " jelasnya.
Banyaknya SPPT yang dikembalikan oleh ketua RT kepada Petugas dengan alasan ketidak sesuaian antara nama dalam SPPT dengan Wajib pajak membuat wajib pajak enggan untuk membayar juga menjadi kendala tersendiri.
Baca: 5 Penyanyi Indonesia dan Korea Ini Seumuran, Cantik Mana?
" Masyarakat sudah pintar, di SPPT namanya berbeda satu huruf saja mereka tidak mau membayar " Ungkap Maskuri.
Nantinya, Setelah Pemkab Tebo mengeluarkan SPPT baru, pihaknya akan mengumpulkan seluruh perangkat mulai dari RT dan RW untuk mengetahui kendala masyarakat sehingga enggan membayar pajak dan mencari solusi terbaik untuk mencapai target PBB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/15022018_ilustrasi-sppt-pbb_20180215_210215.jpg)