Drive Thru di Kantor Samsat Jambi, Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Anda, Yuk Intip!
Bagi Anda yang ingin bayar pajak tapi takut repot, tenang saja, sekarang tidak lagi.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
Laporan wartawan Tribun Jambi, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bagi Anda yang ingin bayar pajak tapi takut repot, tenang saja, sekarang tidak lagi.
Sudah ada program Drive Thru yang dapat mempersingkat waktu Anda untuk membayar pajak.
Kok bisa?
Drive thru merupakan cara membayar pajak tanpa harus turun dari kendaraan. Hal itu disampaikan Fadilah Yurliza, seorang pegawai penetapan pajak Samsat Kota Jambi, Kamis (15/2/18).
"Jadi, wajib pajak tidak susah-susah lagi, lama-lama mengurus ini-itu untuk bayar pajak," katanya.
Anda cukup menyiapkan berkas berupa, BPKB, STNK, KTP Pemilik kendaraan, dan kendaraan yang akan dibayar pajaknya.
Proses pembayaran pajak pun relatif singkat. Jika tidak ada halangan, hanya perlu waktu lima menit.
Liza menyampaikan, pelayanan tersebut sudah berjalan sejak setahun yang lalu.
Seorang wajib pajak yang menggunakan jasa itu, Della mengatakan, cukup puas dengan pelayaan tersebut.
"Selama ini, puas. Prosesnya cepat sih," katanya. (cre)