EDITORIAL

Beber Semua di Persidangan

PERSIDANGAN terdakwa kasus OTT dugaan suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dimulai di

Editor: ridwan

PERSIDANGAN terdakwa kasus OTT dugaan suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dimulai di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Rabu (14/2). Ini adalah persidangan yang sudah lama dinanti-nantikan banyak khalayak. Tak terkecuali publik yang rasa ingin tahunya cukup tinggi.

Dan di sini pula arena pertaruhan terdakwa melalui penasihat hukumnya masing-masing untuk menggapai keadilan yang seadil-adilnya dalam proses penegakan hukum. Di sini pula sebagai ajang untuk buka-bukaan, mencurahkan pengakuan yang hakiki dari keterangan saksi-saksi. Termasuk nantinya keterangan ataupun pengakuan ketiga terdakwa, yang biasanya digelar

di ujung persidangan.

OTT dugaan suap uang ketok palu yang sudah bergulir sejak akhir November 2017 lalu memang menyita perhatian banyak pihak. Betapa tidak karena di sini melibatkan orang-orang penting dari pejabat dan wakil rakyat.

Kabar OTT dugaan suap pengesahan RABPD Provinsi Jambi 2018 ini memang seperti petir di siang bolong.

Mengingat selama ini Provinsi Jambi dikenal adem ayem, dan jauh dari hiruk pikuk yang namanya OTT. Nah, begitu kasus ini mencuat maka langsung menjadi perhatian. Apalagi nilai OTT nya cukup besar sekitar Rp 4,7 miliar lebih.

Ini adalah persidangan pengadilan tindak pidana korupsi yang paling istimewa dan menyedot perhatian banyak orang. Sangat beda dengan sidang-sidang Pengadilan Tipikor sebelumnya yang tidak seheboh kali ini. Lihatlah, jumlah pengunjung membludak seakan ruang sidang Tipikor tidak kuasa menampung ledakan pengunjung.

Saking ramainya pengunjung sidang berdesak-desakan hingga ke luar ruangan sidang. Keistimewaan lainnya, ruang sidang Tipikor dijaga ketat oleh aparat kepolisian berseragam khusus, yakni pengamanan standar KPK.

Genderang persidangan sudah dimulai PN Tipikor Jambi. Ini adalah awal dari sebuah fakta yang diungkapkan melalui surat dakwaan setebal 21 halaman yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Perjalanan ini masih teramat panjang, babak demi babak, halaman demi halaman pasti dilalui untuk mengungkap fakta.

Masih terbuka ruang waktu yang lebar bagi saksi-saksi untuk menyingkap fakta-fakta bagi ketiga terdakwa dan tidak menutup kemungkinan bakal bermunculan terdakwa-terdakwa lainnya yang bakal duduk di kursi pesakitan yang sama. Dari surat dakwaan yang dibaca kemarin, adalah pemanasan untuk membeberkan yang sebenar-benarnya. Pastinya banyak yang panas dingin tatkala mendengar beberapa nama yang disebut-sebut di dalam dakwaan.

 Kita berharap para saksi akan memberi keterangan yang sejelas-jelasnya dan sebenar-benarnya tanpa takut pada tekanan atau apalah namanya. Inilah ruang resmi bagi mereka untuk bersaksi, karena mereka nantinya akan bersumpah sesuai agama/keyakinannya sebelum bersaksi. Agar dalam kasus ini ada fakta terang benderang. Seperti kata pepatah agar semuanya jelas, jangan ada lagi lidah sembunyi di balik gigi, dan gigi sembunyi di balik lidah.

 Begitu juga dengan majelis hakim yang menyidangkan perkara ini hendaknya memberi keadilan yang seadil-adilnya tanpa tebang pilih. Agar rasa keadilan itu betul-betul diberikan kepada orang yang tepat mendapatkan keadilan yang hakiki, bukan kepada orang yang salah. Semoga saja. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved