Jasa Raharja Tambah RS Mitra, Ini Daftarnya
Selain penandatanganan kerjasama, pihaknya juga melakukan sosialisasi penanganan dan penyelesaian santunan korban
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Jambi masih tinggi. Catatan kepolisian, pada Januari 2018 ada 37 orang meninggal dunia (MD) akibat kecelakaan.
Untuk menangani korban kecelakaan lalu lintas ini, Jasa Raharja Cabang Jambi yang notabene penjamin asuransi korban kecelakaan, melakukan penanda tanganan kerjasama dengan beberapa rumah sakit di Kota Jambi.
Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Eva Yuliasta, mengatakan penandatanganan kerjasama ini merupakan hal penting. Sebab korban kecelakaan ini harus menjalani penanganan medis yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.
Selain penandatanganan kerjasama, pihaknya juga melakukan sosialisasi penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan dan secara terpadu.
"Semuanya ada 14 rumah sakit," kata Eva, Rabu (14/2).
Di antara rumah sakit yang bekerjasama itu RSUD Raden Mattaher Jambi, Rumah Sakit Siloam, Abdul Manaf, Royal Prima, Islam Arafah, MMC, DKT, Bhayangkara, Theresia, Baiturrahim, Ibu dan Anak Annisa, Mitra Hospital, Erni Medika.
BACA BREAKING NEWS Cawako Deklarasi Tolak dan Lawan Politisasi Sara, Pasangan Calon Pilwako Jambi
BACA Foto Aneh Pria Terduga Pelaku Pakai Gaun Panjang, Anggota Polsek Jelutung Tewas Tertembak
Dengan kerjasama ini, dia berharap tidak ada lagi korban kecelakaan yang terlantar dan tidak mendapatkan pelayanan medis.
Katanya, kerjasama ini merupakan kerjasama lanjutan dimana sebelumnya mereka juga telah melakukan kerjasama. Selain 14 rumah sakit di Kota Jambi, pihaknya juga telah melakukan kerjasama dengan rumah sakit di beberapa kabupaten kota lainnya.
"Kita akan terus melakukan kerjasama dengan rumah sakit lainnya," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/jasa-raharja_20180214_121545.jpg)