Fachri Ditangkap, Ternyata Ini Bukan yang Pertama Kali
Pria berusia 36 tahun ini ditangkap Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) pagi.
TRIBUNJAMBI.COM - Artis Indonesia kembali terjerat narkoba.
Polisi menangkap Fachri Albar atas kepemilikan narkoba.
Pria berusia 36 tahun ini ditangkap Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) pagi.
"Artis Fachri Albar tertangkap pihak kepolisian Satgas Narkoba. Betul pagi ini tim Satgas menangkap Fahri Albar," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombed Pol Mardiaz K Dwihananto.
Fachri ditangkap di kediamannya, kawasan Ciredeu, Jakarta Selatan.
Polisi menyita tiga jenis narkoba di dalam rumahnya.
Barang-barang tersebut berupa satu paket sabu, dua dulmolid, dan lintingan ganja.
Keterangan lebih lanjut belum disampaikan pihak kepolisian.
Rencananya Rabu siang pihak kepolisian akan memberi penjelasan tentang kasus ini.
Tertangkapnya Fachri Albar bukan untuk pertama kali.
Pada tahun 2008, Fachri Albar juga sempat diciduk karena kepemilikan narkoba.
Saat itu, Ahmad Albar yang ditangkap pihak kepolisian karena menggunakan narkoba dengan kekasihnya.
Pada penangkapan ini, ditemukan juga narkoba dalam kamar Fachri Albar.
Jenis narkobanya tak diketahui.
Setelah dilakukan investigasi, Fachri Albar menggunakan narkoba dalam pengawasan dokter.
Fachri Albar sedang menjalani pengobati penyakit syaraf dan ketergantungan obat yang dimilikinya.
Oleh karena itu, Fachri Albar menggunakan narkoba sesuai petunjuk dokter.
(TribunStyle.com/Archieva Prisyta)