Oknum PNS Nekat 'Begituan' dengan Istri Orang, Istri di Rumah Malah Lakukan ini

Seorang oknum PNS tepergok sedang berduaan dalam kamar kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Minggu (11/2/2018

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Oknum PNS 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang oknum PNS tepergok sedang berduaan dalam kamar kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Minggu (11/2/2018).

Baca: FOTO-FOTO: Ekspresi Dua Pasangan Calon di Pilwako Jambi Usai Dapat Nomor Urut

Keduanya tepergok Satpol PP Sumenep, Madura. 

Diduga keduanya merupakan pasangan yang sudah punya ikatan pernikahan bahkan sudah punya anak masing-masing.

Pasangan selingkuh yang terciduk adalah Jony (37) Warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep, sebagai PNSKecamatan Manding dengan Ririn (29) penyanyi dangdut warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep.

Baca: Ashanty Keceplosan Bilang Anang Suka Sama yang Gampangan, Ekspresi Langsung Berubah!

Awal mula penggerebekan itu atas laporan Dewi (istri Jony ) kepada Satpol PP jika dia sudah lama mendapatkan kabar kalau suaminya berselingkuh dengan seorang penyanyi.

Sehingga ia pun berinisiatif untuk mengintai keberadaan suaminya saat pergi ke kantor dan pada saat keluar rumah pada waktu libur kerja suaminya.

Baca: Mana Genersi 90an? Mau Nostalgia Bareng Shane Filan Eks-Westlife, Dia Mau ke Palembang Lho!

Hingga pada suatu saat Dewi mendapatkan info akurat tentang keberadaan suaminya di sebuah tempat kos di Desa Babbalan sedang bersama perempuan selingkuhannya.

Maka, pada Sabtu malam, Dewi segera melaporkan keberadaan suaminya ke Satpol PP dan diteruskan dengan penyelidikan yang dilakukan petugas Satpol PP.

Setelah dipastikan benar keberadaannya, maka sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas Satpol PP yang dipimpin langsung Kasat Pol PP, Fajar Rahman dengan didampingi istri Jony, mendatangi rumah kos tersebut.

Baca: Kita Sudah Sampai Rumah Nak, Jenazah Brigadir Fajar Junjungan Tiba di Rumah Duka

Dan, setelah kamar yang ditempati kedua pasangan mesum digedor lalu dibuka, memang benar keduanya sedang berada di dalamnya.

"Kedua pasangan ini langsung kita bawa ke kantor dan dilakukan pemeriksaan awal,” ujar Fajar Rahman, kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (11/2/2018).

Baca: BREAKING NEWS Sani-Izi Nomor 1, Fasha-Maulana Nomor 2

Dikatakan, dalam pemeriksaan keduanya memang mengaku sebagai pasangan asmara dan atas suka sama suka. Dan keduanya mengaku telah menikah siri di Pasuruan dengan mas kawin Rp 100 ribu.

Namun celakanya, ternyata dalam pemeriksaan lebih detail oleh Satpol PP terungkap kalau Jony yang berstatus PNS masih menjadi suami sah dari Dewi dengan dua orang anak.

Termasuk juga Ririn masih berstatus sebagai istri Agus Setiabudi warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget Sumenep dan dia pun sudah dikaruniai dua orang anak.

"Makanya, kedua belah pihak yakni istri Jony (Dewi) dan Suami Ririn (Agus) saya datangkan ke sini untuk kita mintai keterangannya dan langkah apa yang harus ditempuh terkait kasus perselingkuhan ini,” bebernya.

Karena proses mediasi buntu, maka baik istri Jony dan suami Ririn melanjutkan perbuatan perselingkuhan tersebut ke ranah hukum di Polres Sumenep.

Baca: Kaget Bukan Kepalang Pacar Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Sesampai di Pos Jaga Sesuatu Terjadi

Baca: Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Terbaik Oleh Fadli Zon, Ini Tanggapan Santai Sri Mulyani

"Untuk selanjutnya kita hanya meneruskan dan menyampaikan rekomendasi ke Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut, sekaligus nanti kami akan lapor ke Bapak Bupati, Sekda dan Inspektorat Pemkab Sumenep,” imbuh Fajar.

Sementara itu, Dewi istri Jony mengaku pasrah dan bertekad akan meneruskan ke polisi atas tindak pidana suami dan selingkuhannya ke polisi karena suaminya tidak kali ini saja berselingkuh dengan wanita idaman lain.

Sedangkan Agus Setiabudi suami Ririn pun demikian, ia merasa tak mampu lagi mengurus istrinya yang sudah lama dia tidak menjadi seorang penyanyi, tapi punya pria idaman lain.
 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved