7 Buaya Kembali ke Rumah, Ini yang Terjadi di Tanjung Jabung Timur
Tujuh ekor itu terdiri dari empat ekor anak buaya muara (Crocodylus porosus) dan tiga ekor anak buaya senyulong
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Edmundus Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Jambi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, melepasliarkan tujuh ekor anak buaya, Kamis (8/2)
Tujuh ekor itu terdiri dari empat ekor anak buaya muara (Crocodylus porosus) dan tiga ekor anak buaya senyulong (Tomistoma schelegelli). Satwa itu merupakan hasil penggagalan upaya penyelundupan yang terdeksi x-ray Cargo Bandara Sultan Thaha, belum lama ini.
Kepala SKIPM Kelas I JAMBI, Rudi Barmara, mengatakan pelepasliaran dilakukan di kawasan konservasi yang merupakan habitat asli buaya tersebut di Cagar Alam Hutan Bakau, Pantai Timur Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
"Berdasarkan konvensi perdagangan internasional satwa dilindungi (CITES) buaya termasuk satwa Apendiks I. Satwa ini terancam punah jika perdagangan tak dihentikan. Sehingga pelepasliaran merupakan upaya dari pelestarian satwa yang dilindungi," sebut Rudi, Jumat (9/2).
Menurut Rudi, aksi penyelundupan satwa dilindungi tersebut, telah melanggar aturan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
"Pelaku penyelundupan saat ini, masih dalam proses penyelidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) SKIPM Jambi dan BKSDA," tutur Rudi.
BACA Pengacara Zumi Zola Beberkan Percakapan saat OTT yang Disadap KPK, Berharap Keadilan
Dengan kejadian ini bilang Rudi, SKIPM Jambi akan lebih meningkatkan pengawasan bersama Aviation Security (AVSEC) Bandara Sultan Thaha, di pintu pemasukan dan pengeluaran barang Cargo juga barang bawaan tentengan penumpang pesawat di Terminal.
BACA Sadap Percakapan Zumi Zola saat OTT, Pengacara Komunikasi dengan Sherrin Tharia