Jaksa KPK Temui Kajati Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- JAKSA Penuntut KPK melakukan koordinas dengan sejumlah instansi terkait menjelang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- JAKSA Penuntut KPK melakukan koordinas dengan sejumlah instansi terkait menjelang pelaksanaan sidang tiga tersangka OTT kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018.
Seperti terlihat pada Rabu (7/2), tim jaksa KPK diwakili Febi Dwiandos Fendi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Tim Jaksa sebanyak tujuh orang bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi secara tertutup.
"Pertemuannya hanya koordinasi saja, intinya silaturahmi mereka koordinasi soal rencana persidangan di Pengadilan Negeri Jambi. Ada tujuh orang tim jaksa KPK kalau ndak salah," kata Dedi Susanto dikonfirmasi awak media.
Usai menyambangi kantor Kejati Jambi Jaksa KPK juga bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jambi dalam agenda yang sama.
"Koordinasinya kita akan bantu untuk pengamanan, termasuk nanti soal mobilisasi tersangka dari Lapas kelas II A Jambi ke Pengadilan Negeri. Cuma itu aja sih," kata Kasi Intel Kejari Jambi Antonius Despinola.
Selain melakukan ko0rdinasi terlihat pula pada Rabu kemarin siang staf teknis KPK memeriksa ruangan persidangan yang akan digunakan dalam perkara OTT ketiga tersangka.
Terpisah Febi selaku Jaksa Penuntut KPK yang menangani perkara tiga tersangka Saifudin, Arfan dan Erwan Malik mengatakan hal yang sama. "Hari ini kita koordinasi mengenai teknis pengamanan sidang. Kalau masalah jadwal belum kita akan update lagi,"kata Febi. (Dnu)