Duh, Tunggakan Tagihan Capai Rp 791 Juta, Ini Penyebabnya
Tunggakan terjadi karena masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk membayar uang tagihan listrik secara tepat waktu.
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Hingga Februari 2018, tunggakan pembayaran pelanggan di PLN Rayon Sebrang Kota Jambi mencapai Rp 791 juta. Piutang tagihan listrik tersebut berasal dari pelanggan umum maupun Pemkab Muarojambi.
Tunggakan terjadi karena masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk membayar uang tagihan listrik secara tepat waktu.
"Untuk kategori pelanggan umum jumlah tunggakan senilai Rp 405 juta lebih, Pemda Muarojambi Rp 361 juta lebih, serta Instansi lain senilai Rp 25 juta lebih," kata Humas PLN Rayon Sebrang Kota Jambi, Rabu (7/2).
BACA BREAKING NEWS Itin Terduduk Lemas di Samping Rumah, yang Dialami Sungguh Menyedihkan
BACA Sidang Kedua Ahok Gugat Cerai, Ini yang Bakal Dilakukan Adik Ahok Bila Ketemu Julianto Tio
PLN menyebutkan pihaknya akan memberikan sanksi berupa pencabutan meteran listrik bagi pelanggan yang menunggak hingga tiga bulan lebih. Namun untuk tunggakan Pemkab, pihak Pln mengaku memberikan dispensasi pembayaran menjadi per triwulan.
"Untuk tunggakan selama dua bulan masih diberikan peringatan dan diberikan waktu untuk melunasi tunggakan, kalau sudah tiga bulan maka meteran akan dicabuk dan akan dipasangkan lagi setelah pelanggan melunasi pembayarannya, dan meteran diganti dengan meteran prabayar atau token," jelasnya.
Selain itu, Menurut pihak PLN tingginya tunggakan tersebut karena masih banyak pelanggan PLN yang belum beralih dari pembayaran listrik pasca bayar ke prabayar.
"Kalau sistem pembayaran sudah ke prabayar semua kan tidak akan ada penunggakan pembayaran, jika tidak diisi token makan listrik tak akan menyala," ujarnya.
BACA Wings Air Mendarat Perdana di Bandara Muara Bungo Siang Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/26092017_peralatan-elektronik_20170926_175602.jpg)