Hotman Paris 'Dimarahi' Para Konglomerat, Penyebabnya Dia Lakukan Hal 'Ecek-ecek' Ini
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kerap tampil apa adanya dengan segala kemewahan yang ia miliki. Seiring dengan ketenarannya itu,
"Aku dan anak sulungku dgn jahudi terkaya di dunia yg rumahnya di beverly hills holywood! Bukti reputasi dan trust! Knp aku sukses??? Dgn N Rothschild konglo super konglo amerika serikat," tulisnya.
Hotman Paris Hutapea merupakan pengacara kondang dengan berbagai julukan yang tidak lepas dari kemewahan, seperti pengacara 30 miliar, "Raja Pailit", dan dikenal sebagai pengacara selebritis.
Hotman pernah menangani sejumlah kasus besar, seperti menjadi kuasa hukum Nazaruddin, menangani sejumlah perkara selebritis, diantaranya Manohara Odelia Pinot, Jennifer Dunn, Syahrini, dll.
Baru-baru ini, Hotman Paris Hutapea bahkan memiliki program khusus di salah satu TV Swasta, yang bertajuk "Hotman Paris Show".
Pada video promosi acara yang beredar, Hotman tampak mengenakan jam, cincin, hingga sepatu bling-bling yang khas pada dirinya.
Baca: Indonesian Idol 2018, Marion Jola Tak Memuaskan, Ghea Kena Omelan, 4 Kontestan Tampil Buruk Terancam
Ia juga tampak mengendarai mobil mewah dalam video tersebut.
Dilansir TribunJabar.co.id, Hotman mengaku pihak TV tersebut rela rela menaikkan tawaran mereka hingga beberapa kali agar dia mau menjadi host di acara tersebut.
Rumor yang beredar mengatakan jika bayaran Hotman setiap episodenya mencapai angka Rp 1 miliar.
Saat ditanya kebenaran rumor tersebut, Hotman tak membantah maupun membenarkan.
Tapi Hotman mengungkap jika televisi swasta itu rela menaikkan tawaran mereka hingga beberapa kali agar dia mau menerima pinangan mereka.
Hotman mengaku sebenarnya tidak mau karena kesibukannya sebagai pengacara.
Sehingga televisi swasta itu sampai lima kali menaikkan tarifnya agar dirinya mau menjadi host.
Dia kerap tampil di muka umum dengan tunggangan senilai miliaran, seperti Ferrari, Lamborghini, Bentley dan mobil SUV mewah Hammer.
"Punya saya semua, udah bayar (pajak)," katanya ditemui di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 23 Agustus 2017 lalu.