Ratusan Akun Medsos Penyebar Ujaran Kebencian Dinonaktifkan Polresta Jambi

Akun-akun di medsos selalu dipantau petugas cyber agar tidak ada ujaran kebencian di medsos yang sempat viral.

net/tribun jambi
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Petugas Cyber Polresta Jambi sudah menonaktifkan ratusan akun di media sosial (medsos). Akun itu isinya mengarah kepada ujaran kebencian.

Akun-akun di medsos selalu dipantau petugas cyber agar tidak ada ujaran kebencian di medsos yang sempat viral.

Kepala Satreskrim Polresta Jambi, Kompol Yuda Lesmana, mengatakan pihaknya sejak Januari 2018 hingga kini, sudah menonaktifkan ratusan akum di berbagai medsos. Seperti facebook, instagram, dan twitter.

Yuda mengatakan dari berbagai medsos tersebut, paling banyak akun di medsos facebook yang dinonaktifkan petugas cyber.

"Tim cyber kita ada enam orang. Mereka bertugas memantau media sosial. Jika ada akun yang menyebarkan kebencian, sebelum itu menjadi viral, akan dinonaktifkan akunnya. Makanya, anggota cyber tugasnya cuma fokus memantau media sosial," jelas Yuda.

Terkait dengan hajatan pemilihan wali kota (pilwako), Tim Cyber Polresta juga juga melakukan pemantauan akun-akun yang berkaitan dengan itu.

Apakah sudah ada laporan terkait adanya akun medsos satu di antara tim sukses kandidat?
Yuda mengatakan belum ada.

"Kalau laporan tidak ada. Cuma, jika sudah ada yang mengarah kepada ujaran kebencian, langsung akan dinonaktifkan," sebut Yuda, kepada wartawan.

BACA Peluang CPNS Provinsi Jambi 2018, Ada Tiga Formasi yang Diajukan, Simak Kelanjutannya

Polresta Jambi meminta kepada para pengguna medsos untuk bijak menggunakannya. Untuk itulah tim cyber akan mengawasi medsos selama 24 jam.

"Jadi, bijaklah kalau ingin menggunakan media sosial. Jangan sampai gara-gara unggahan atau status yang dibuat mengarah kepada ujaran kebencian," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi.

BACA Ingat Pembunuhan Sadis Keluarga Dona Sitorus, Begini Nasib Pelakunya Sekarang

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved