Polres Bungo Gagalkan Pengiriman Sabu Gagal ke Darmasraya
Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti seplastik warna hitam yang berisi 4 ....
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Polres Bungo menggagalkan pengiriman narkotika ke Darmasraya.
Informasi yang dihimpun tribunjambi.com, ada masyarakat menyebutkan bahwa transaksi narkoba di Desa Pelayang. Narkoba akan dibawa ke Darmasraya.
Tim Opsnal Satnarkoba melakukan pembuntutan. Tidak lama kemudian, polisi melakukan pencegatan dan penggeledahan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Pelangko, Km 46, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo.
Pelaku membawa sabu-sabu berinisial AL (48), lelaki , ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Desa Pelangko KM 46, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo. Pelaku diamankan pada Rabu (24/1) sekira pukul 22.30 WIB.
Seorang pelaku ditangkap anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Bungo, saat penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bungo, Iptu Lamhot Hutapea," kata Kabag Ops Kompol Samhari, Senin (29/1).
Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti seplastik warna hitam yang berisi 4 plastik klip narkotika jenis sabu, ponsel Nokia warna biru, satu pisau warna cokelat, uang tunai Rp 2.000.000, sepeda motor Yamaha Mio warna biru.
"Total berat narkotika jenis sabu-sabu diketahui 21,04 gram dan saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan Satresnarkoba di Mapolres Bungo," ungkapnya.
Tersangka dikenakan Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/08102017_sabu_20171008_144349.jpg)