PSK Berusia 19 Tahun Ini Pasang Tarif Segini untuk Sekali 'Main'
PSK muda berusia 19 tahunan yang terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja Banjarmasin
Di antaranya pasar Arum Manis dan kawasan wisata mandiri (KWM).
Baca: 4 Artis Ini Umrohkan ART dan Babysitternya, No 3 Sampai Beri Fasilitas Kelas Satu
Di mana tempat itu merupakan kawasan para perempuan tersebut nongkrong.
“Malam ini ada sekitar 14 PSK yang dapat kami jaring. Untuk titiknya sekitar enam lokasi, di KWM, Arum Manis, Sudimampir, dan Pelabuhan Lama Banjarmasin,” ucap Herman.
Sebelumnya, aksi petugas Satpol PP di sejumlah kawasan itu tampak sibuk.
Mereka menyisir setiap lorong khususnya di Pasar Arum Manis, dan ditemukanlah satu perempuan dan satu laki-laki berada di teras pasar dan tertutup terpal biru.
Di mana keduanya mengaku sebagai saudara dan tidak memiliki tempat tinggal sehingga tidur di tempat tersebut.
Baca: Warga Rela Berdesak-desakan Demi Bisa Dengar Tausiyah Ustaz Abdul Somad
Tanpa banyak tanya, karena tidak bisa menunjukan identitas, perempuan yang mengaku berusia 18 tahun itu pun di bawa oleh petugas menuju rumah singgah.
Ia merupakan satu orang dari 14 perempuan yang terjaring pada razia oleh Satpol PP pada dinihari itu.
(Banjarmasinpost.co.id/ Isti Rohayanti)
