Kawanan Perampok PT Patel Trading Tertangkap

Kawanan rampok yang membawa kabur uang lebih kurang Rp 106 juta milik PT Patel Trading di Kabupaten Muarojambi, April 2017 lalu

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
ER yang sempat menjadi buronan ditangkap Rabu (24/1/2018) kemarin sekira pukul 18.30 WIB, oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, yang dibantu anggota Opsnal Polresta Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kawanan rampok yang membawa kabur uang lebih kurang Rp 106 juta milik PT Patel Trading di Kabupaten Muarojambi, April 2017 lalu, berhasil ditangkap.

Setelah sebelumnya menangkap pelaku berinisial BS, kali ini pihak kepolisian menangkap pelaku berinisial ER alias Iwan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

ER yang sempat menjadi buronan ditangkap Rabu (24/1) kemarin sekira pukul 18.30 WIB, oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, yang dibantu anggota Opsnal Polresta Jambi.

"Saat ini tersangka diamankan di Polsek Kumpeh Ulu guna proses lebih lanjut," kata Kuswahyudi, Kamis (25/1).

Polisi kini tengah melakukan pengembangan guna mencari keberadaan pelaku lainnya. "Ada beberapa pelaku lainnya yang masih dicari," pungkas Kuswahyudi.

Diberitakan sebelumnya, uang milik PT Patel Trading tersebut dirampok saat dibawa oleh pegawai bernama Sulaiman Sitompul, usai diambil dari bank.

Dalam aksinya, pelaku juga mengancam korban dengan senjata api. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved