Kawanan Perampok PT Patel Trading Tertangkap
Kawanan rampok yang membawa kabur uang lebih kurang Rp 106 juta milik PT Patel Trading di Kabupaten Muarojambi, April 2017 lalu
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM - Kawanan rampok yang membawa kabur uang lebih kurang Rp 106 juta milik PT Patel Trading di Kabupaten Muarojambi, April 2017 lalu, berhasil ditangkap.
Setelah sebelumnya menangkap pelaku berinisial BS, kali ini pihak kepolisian menangkap pelaku berinisial ER alias Iwan.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
ER yang sempat menjadi buronan ditangkap Rabu (24/1) kemarin sekira pukul 18.30 WIB, oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, yang dibantu anggota Opsnal Polresta Jambi.
"Saat ini tersangka diamankan di Polsek Kumpeh Ulu guna proses lebih lanjut," kata Kuswahyudi, Kamis (25/1).
Polisi kini tengah melakukan pengembangan guna mencari keberadaan pelaku lainnya. "Ada beberapa pelaku lainnya yang masih dicari," pungkas Kuswahyudi.
Diberitakan sebelumnya, uang milik PT Patel Trading tersebut dirampok saat dibawa oleh pegawai bernama Sulaiman Sitompul, usai diambil dari bank.
Dalam aksinya, pelaku juga mengancam korban dengan senjata api. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/er-buron-pt-patel-trading_20180125_115625.jpg)