Sadis, Tiga Orang Ini Menembaki Gajah saat Dalam Gerombolan, di Kebun Sawit Tebo

Empat hari selesai penembakan, gading di jual Ke FA, juga berasal dari Provinsi Riau...

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Edmundus Duanto AS
Alexander Makanga/Youtube/Mirror
Ilustrasi. 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Heri Prihantono

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Tiga orang terduga pelaku pembunuhan gajah dua ekor pada 2014 silam, berhasil diamankan. Anggota Opsnal Res Polres Tebo menangkapmereka di Jalan Lintas Tebo-Bungo KM 1, pada Jumat (12/1) pukul 10:00,

Tiga terduga pelaku ini beroperasi di Desa Tanjung Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, pada hari Selasa (18/11/2014) pukul 16.00 di lahan kebun sawit

Mereka membunuh dengan cara menembaki gajah saat masih dalam gerombolan.

Empat hari selesai penembakan, gading di jual Ke FA, juga berasal dari Provinsi Riau, yang berperan sebagai pemberi senpi dan amunisi,serta yang menyuruh membunuh gajah untuk diambil gadingnya.

Saat operasi penangkapan yang dipimpin Ipda Irvan Pane, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Tiga pelaku, yaitu IS (28), warga Desa Muara Petai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansiang Provinsi Riau. AR (41) HE (24). Ketiga pelaku dari provinsi Riau.

Kasat Reskrim Polres Tebo, Maruli Hutagalung, membenarkan ada penangkapan tiga terduga pelaku pembunuhan gajah.

Saat ini pelaku dan beberapa barang bukti seperti, senapan laras, 66 butir amunisi kaliber 7.62 X 51 Mm , 2 gading gajah kurang lebih panjang 180 Cm. Pelaku dikenakan Pasal 40 Ayat (2) jo Pasal 21 Ayat (2) huruf A UU RI Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Pelaku dengan beberapa barang bukti sudah diamankan di Polres Tebo, untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya, Jumat (12/1).

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved