Doni: Jatah Gas Melon Bersubsidi Kota Jambi pada 2018 akan Dikurangi
"Ada wacana seperti itu, tapi kita belum terima juknisnya. Mungkin agar subsidi gas benar-benar tepat sasaran,"
Penulis: Rohmayana | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pemerintah pusat melalui dana APBN akan mengurangi subsidi gas LPG 3 kilogram atau gas melon tahun ini. Namun, regulasi tersebut belum disosialisasikan ke daerah hingga saat ini. Pengurangan subsidi itu imbas penerimaan negara defisit.
"Ada wacana seperti itu, tapi kita belum terima juknisnya. Mungkin agar subsidi gas benar-benar tepat sasaran," kata Doni Triadi, Sekretaris Disperindag Kota Jambi, Rabu, (10/1).
Doni mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti kuota untuk Kota Jambi. Dia mengatakan jatah gas bersubsidi untuk Kota Jambi 400.000 tabung per bulan. Jumlah itu disalurkan ke sembilan agen yang kemudian didistribusikan ke 403 pangkalan yang tersebar dalam Kota Jambi.
"Kami dulu sudah pernah rapat dengan provinsi, namun belum ada tindak lanjutnya sampai kini," katanya.
Jika regulasi tersebut betul-betul diterapkan, kata Doni, maka ini akan terjadi gejolak di tengah masyarakat. Namun, dia meyakini gejolak itu tidak akan berlangsung lama. Itu karena masyarakat bisa beralih ke tabung gas 5,5 kilogram.
"Karena ini regulasi pusat, mau tak mau harus diikuti. Pasti ada gejolak jangka pendek, karena belum terbiasa," katanya.
Doni mengatakan sebenarnya gas subsidi ini diperuntukkan untuk masyarakat dengan berpenghasilan Rp 1,5 juta per bulan. Namun, saat ini banyak masyarakat mampu yang menggunakan gas tersebut. Kemungkinan, pengurangan subsidi sebagai wujud agar gas subsidi benar-benar tepat sasaran.
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Sony Zainul, mengatakan jika regulasi diterapkan, maka pemerintah harus mendata ulang warga yang berhak menerima subsidi gas. Jika tidak, maka akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Dia juga mengatakan mumpung peraturan tersebut belum diterapkan, pihaknya meminta agar pemerintah menyiapkan langkah-langkah, guna mempersiapkan pemberlakuan aturan tersebut.
"Supaya lebih siap, jika memang regulasi tersebut diterapkan. Tidak dikurangi saja ribut apalagi ini ada isu pengurangan pasti ada gejolak," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/operasi-pasar-gas-bersubsidi_20180110_194706.jpg)