Berantas Parkir Liar, Pemkot Sei Penuh Pasang 8 Titik Portal Parkir Otomatis, Ini Lokasinya

Pembenahan dan penataan kawasan parkir di Kota Sungaipenuh berlanjut dilakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Penulis: hendri dede | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/HENDRI DEDE PUTRA
Walikota H Asafri Jaya Bakri (AJB) meluncurkan Portal Parkir Otomatis yang dipusatkan di Terminal Angdes Kota Sungai Penuh, Rabu (10/1/2018). 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Pembenahan dan penataan kawasan parkir di Kota Sungaipenuh berlanjut dilakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Untuk mengatasi permasalahan parkir yang sering dikeluhkan masyarakat, Pemkot Sungai Penuh melahirkan terobosan dengan menerapkan portal parkir otomatis.

Walikota H Asafri Jaya Bakri (AJB) meluncurkan Portal Parkir Otomatis yang dipusatkan di Terminal Angdes Kota Sungai Penuh, Rabu (10/1).

"Penataan parkir merupakan bagian yang sangat penting di Kota Sungai Penuh, karena sering menjadi keluhan masyarakat. Saya sering mendapat laporan, bahkan dari kepala daerah lain tentang parkir yang mahal dan tak beraturan," ungkap Wako AJB

Wako AJB mengharapkan dengan penerapan portal parkir otomatis akan dapat memperbaiki perparkiran di Kota Sungai Penuh.

"Parkir yang teratur akan mempengaruhi tingkat kunjungan wisata. Apalagi segala akomodasi seperti hotel dan kuliner terdapat di Kota Sungai Penuh," sebutnya.

Wako AJB mengharapkan Dinas Perhubungan selaku leading sector bisa benar benar konsisten memberlakukan sistem portal parkir otomatis.

Di sisi lain mental masyarakat diharapkan juga terus membaik.

"Semoga ini menjadi awal membaiknya parkir di Kota Sungai Penuh," katanya.

Sedangkan Kadishub Sungai Penuh mengatakan Kota Sungai Penuh menjadi yang pertama menerapkan portal parkir otomatis.

Sejauh ini portal parkir otomatis sudah terpasang di delapan titik dan jumlah tersebut akan terus ditambah oleh pihak Dishub Kota Sungai Penuh.

Di sejumlah lokasi parkir roda dua dan roda empat telah dipasang pos parkir menggunakan tiket resmi yang dilengkapi kamera pengintai atau CCTV.

Selama ini, besaran tarif parkir di tepi jalan umum ataupun parkir khusus di Sungai Penuh kerap dikeluhkan masyarakat.

Tidak jarang juru parkir menarik retribusi tidak sesuai dengan yang ditetapkan Pemkot, jumlahnya hingga Rp10 ribu per kendaraan.

Khaidir mengatakan sejumlah pos parkir yang sudah disiapkan di lokasi yakni di pos terminal sudah ada pintu masuk dan pintu keluar.

Titik pos masuk lainnya di depan Toko Anda pintu masuk dan keluar sebelah Kincai Plaza.

Selain itu berlokasi di Toko Jam Detik pintu masuk dan pintu keluar pengendara di samping plaza.

"Juga ada di depan Penjahit Waspada, dan di atas Penjahit Ajo Bakri Keluarga. Satu lagi pos parkir nanti dibangun di 2018," jelasnya.

Dia mengatakan nantinya pengendara langsung membayar di pos parkir, dengan bukti slip parkir sesuai perda yakni seribu dan dua ribu Rupiah.

Dia mengatakan diterapkannya sistem parkir elektronik ink akan mempermudah pihak Dishub dalam pengaturan lalu lintas jalan.

Termasuk mobil truk bongkar muat barang yang sudah diatur jadwalnya, tidak bisa lagi sebelum jam 14.00 WIB.

"Tarifnya sesuai perda. Dan tak ada lagi parkir ilegal melanggar Perda," ujarnya. (Hdp)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved