Sedang Asyik di Lahan Kosong, Belasan Remaja Diamankan Polisi. Dikira Hendak Tawuran Ternyata

Polsek Purwodadi mengamankan 13 remaja, Sabtu (6/1/2018) malam. Sebanyak 12 remaja putra dan satu remaja

Editor: rida
ILUSTRASI Personel Elang Polrestabes Semarang memeriksa lima pemuda mabuk di Jalan Malangsari Raya, Tlogosari Kulon, Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (3/11/2017) dini hari. TRIBUN JATENG/DANIEL ARI PURNOMO 

Mereka tidak diperbolehkan pulang sebelum mendatangkan orang tuanya.

Setelah didatangkan, para orang tua ini diminta untuk membuat surat pernyataan yang ditandangani anak dan orang tuanya.

Surat itu berisi tentang perjanjian orang tua akan ikut serta dan berperan dalam mengawasi anak-anaknya.

Selain itu, remaja yang terjaring juga membuat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan itu di kemudian hari.

Semisal tetap melakukan dan tertangkap basah, bersedia di proses sesuai hukum yang ada.

Kanit Binmas Polsek Purwodadi Aiptu Setiyo mengatakan, apa yang dilakukannya ini semata-mata untuk mewujudkan Pasuruan zero narkoba dan miras.

Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono sudah memerintahkan jajarannya untuk memerangi miras.

"Sengaja kami buatkan surat pernyataan agar mereka jera. Kami berharap habis ini mereka jera dan tidak akan minum miras lagi dan menjadi generasi penerus harapan bangsa," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved