Penerimaan CPNS

Pendaftaran CPNS Tahun 2018 - Berikut Informasi Jadwal, Persyaratan Umum dan Kuota Penerimaan

Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi pekerjaan yang diidam-idamkan bagi sebagian orang.

Editor: Fifi Suryani
Kompas.com/Vitalis Yogi Trisna
Pedagang menawarkan buku panduan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di depan Gedung Cakara Loka Departemen Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2012). Seleksi CPNS Deplu dimanfaatkan para pedagang dadakan untuk menjual buku panduan seharga Rp 20.000 per buku. 

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.

Baca: Untuk Efisiensi, Dua Dinas Dilebur. Penggabungan Dinsos dan DP3A Batal

Baca: 52 Tim Bakal Adu Kecepatan pada Lomba Perahu Naga di Sungai Batanghari

5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

3. Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Dokumen yang perlu dipersiapkan antara pendaftar SMA dengan pendaftar sarjana berbeda.

Untuk tenaga profesional, persyaratannya meliputi:

a. Fotokopi KTP

b. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

c. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

d. Pas foto terbaru ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.

Untuk Anda yang lulusan D III dan SMA/sederajat, harus menyiapkan dokumen tambahan, antara lain:

a. Materai Rp 6.000

b. Fotokopi KTP

c. Fotokopi ijazah/STTB

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved