OTT KPK di Jambi
BREAKING NEWS: Resmi, Besok Zola Diperiksa KPK
KPK menjadwalkan pemanggilan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli untuk menjadi saksi atas empat tersangka
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- KPK menjadwalkan pemanggilan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli untuk menjadi saksi atas empat tersangka yang mendekam di rutan KPK.
Dikonfirmasi, Zola menyebut bahwa dirinya telah menerima undangan dari KPK beberapa hari lalu, dan dirinya akan memenuhi pemanggilan itu.
"Rencana besok, jam 10:00 WIB," kata Zola.
Sebelumnya, beredar di media sosial kuasa hukum Erwan Malik menyebut Zumi Zola sebagai pemberi arahan pemberian suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Lewat jumpa pers yang baru saja digelar, Kamis (4/1/2018) Zumi Zola menjawab tudingan tersebut.
Baca: BREAKING NEWS: Disebut Arahkan Erwan Malik Suap Dewan, Zumi Zola Gelar Jumpa Pers
Baca: Dikonfirmasi Soal Kuasa Hukum Erwan Malik Sebut Namanya, Ini Kata Zumi Zola
Terkait kasus dugaan suap itu, empat orang pejabat Jambi telah menjadi tersangka.
Yaitu, Erwan Malik Plt Sekda Provinsi Jambi, Saifuddin (asisten III Pemprov Jambi), Plt Kadis PU H Arfan, dan anggota dewan Supriyono.
KPK juga telah memeriksa puluhan saksi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/zumi-zola_20180104_113834.jpg)