Diiming-imingi Mamih D Uang, Dua Bocah Penjual Tissue Dijual ke WNA Jadi PSK

Polda Metro Jaya mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kedutaan Besar Jepang di Indonesia terkait kasus pencabulan

Editor: rida
net
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM- Polda Metro Jaya mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kedutaan Besar Jepang di Indonesia terkait kasus pencabulan dua bocah penjual tisu.

Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan meringkus seorang warga negara Jepang berinsial AA pada Sabtu (30/12/2017).

Ia diduga mencabuli anak di bawah umur, yakni NC 12 tahun, dan JC (12).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Kedubes Jepang.

Isinya, memberitahukan bahwa AA tengah ditahan di balik jeruji besi.

"Kita sudah mengirim surat kepada Kedutaan Jepang bahwa ada warganya yang melakukan tindak pidana," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018).

AA yang berprofesi sebagai koki di Jakarta dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

AA bisa mencabuli kedua korbannya setelah dibantu oleh seorang mucikari bernama Mamih D,

"Dia membujuk anak-anak yang jualan di pinggir jalan yang jualan tisu dan dia lakukan pencabulan," ujar Argo.

Polisi masih mendalami berapa kali AA melakukan tindak pidana pencabulan terhadapa anak di bawah umur.

Dari pengakuan AA, ia baru sekali melakukan pencabulan terhadap NC dan JC.

"Tapi penyidik tidak percaya begitu saja tentunya akan mencari saksi-saksi yang lain dan apakah yang bersangkutan tersangka ini ada tempat kejadian perkara lain, selain tempat kejadian perkara yang kemarin," ujar Argo.

Kasus terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap Mamih D beberapa waktu lalu.

Mamih D, seorang mucikari yang biasa menjual anak di bawah umur kepada para warga negara asing yang tinggal di Indonesia.

Mamih D menjual anak di bawah umur seharga Rp 2 juta.

Dari harga tersebut Mamih D mendapat komisi sebesar Rp 400.000.

Mamih D merekrut anak-anak jalanan yang masih dibawah umur dengan cara mengiming-iminginya dengan sejumlah uang.

Korban pun tertarik dan akhirnya bersedia dijual ke WNA sebagai PSK.

Sumber: Tribunnews
Tags
PSK
WNA
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved