Tak Setuju Ganti Rugi Lahan Perluasan Bandara Depati Parbo Dihargai Rp 90 Ribu Per meter

Warga Kerinci yang lahan sawahnya terkena perluasan Bandara Depati Parbo Kerinci merasa kecewa

Penulis: hendri dede | Editor: bandot
TRIBUN JAMBI/HENDRI DEDE PUTRA
23122016_bandara depati parbo 

Menurutnya dalam penetapan harga ganti rugi lahan bagi masyarakat tersebut didasarkan oleh Kajian dari KJPP yang menjadi pihak Ketiga dalam penentuan harga ganti rugi tersebut.

Selanjutnya untuk kedepannya ganti rugi lahan tersebut akan dibayarkan secara berturut-turut sampai dengan tanggal 28 Desember 2017.

"Setelah nanti, ganti rugi akan kita titipkan di pengadilan. Terutama bagi pihak penggugat yang mana masyarakat yang tidak menerima harga ganti rugi, nantinya KJPP yang jadi saksi ahlinya, biar clear semua," terangnya.

Saat ini pencairan ganti rugi lahan lokasi pelebaran bandara sudah mulai dilaksanakan, masyarakat yang mau menerima harga ganti rugi tersebut bisa mengambilnya kepada pihak Dinas Perhubungan Kerinci paling lambat tanggal 28 Desember 2018.

Untuk pencairan sudah mulai dilaksanakan, bahkan secara simbolis pencairan ganti rugi lahan sudah dilaksanakan pihaknya.

Setiap harinya pihaknya membuka pintu untuk pencairan ganti rugi lahan bakal jadi lahan perluasan bandara yang luasnya sekitar 15 hektar.

"Hitungannya perbidang, ada sekitar 147 bidang yang akan dibebaskan. Dengan pemilik lahan 140 Kepala Keluarga, kita upayakan selesai secepat mungkin," jelasnya.

Sedangkan untuk anggaran pembebasan lahan, menggunakan anggaran APBD Pemerintah Provinsi Jambi dan dana APBN.

Yakni sebesar Rp30 miliar untuk pengembangan dan perluasan Bandara.

"Jika lahan warga sudah dibebaskan dan sertifikat tanah sudah keluar, maka akan segera dibangun perluasan Bandara Depati Parbo. Untuk dananya sendiri, disediakan Kementerian Perhubungan," ungkapnya.

Ditargetkan tahun ini perluasan bandara selesai dikerjakan. Sehingga Bandara sudah bisa digunakan pada tahun mendatang.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved