EDITORIAL

Palu Godam Artidjo Alkostar

SIAPA yang tidak kenal Artidjo Alkostar, Hakim Agung yang sangat fenomenal dan banyak membuat keputusan

Editor: ridwan
Kompas.com/Palupi Annisa Auliani
Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar, di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2014). 

SIAPA yang tidak kenal Artidjo Alkostar, Hakim Agung yang sangat fenomenal dan banyak membuat keputusan yang bikin jantung pesakitan berdegup kencang. Andaikan saja, si pesakitan tidak kuat jantungnya, bisa saja segera ngejem di kursi pesakitan.

Kenapa? Karena hanya ada beberapa gelintir yang bisa tersenyum menerima keputusannya. Selebihnya, apalagi perkara pidana korupsi dan narkoba bisa dibuat kecut.

Bisa-bisa vonisnya berlipat ganda dari putusan sebelumnya. Artijo memang dikenal "bengis" dan haus keadilan, tak jarang keputusannya mendapat sorotan khalayak.

Sederet terdakwa sudah merasakan betapa dahsyatnya palu godam hakim Artidjo Alkostar, terutama yang tersandung kasus tindak pidana korupsi dan narkoba. Dua perkara ini tidak ada ampun manakala sudah sampai ke tangan Artidjo Alkostar. Laki kelahiran Situbondo, Jawa Timur tahun 1949 ini sepertinya, tidak punya urat takut.

Belum lama ini terdakwa Aulia Tasman mantan Rektor Universitas Jambi, terduga kasus korupsi alat kesehatan (Alkes) RS Pendidikan Universitas Jambi, merasakan betapa dahsyatnya palu godam Artidjo.

Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) yang dipimpin Artidjo mempidana lebih berat sekitar empat kali lipat atau mengganjar Aulia pidana 8 tahun. Padahal sebelumnya Pengadilan Tipikor Jambi 1 tahun 10 bulan dan Pengadilan Tinggi Jambi 2 tahun.

Kabar putusan kasasi tersebut dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jambi, Arif Supriyanto, Kamis (21/12). Kata Arif, putusannya 1 November 2017, baru terima satu minggu lalu. Di putusan kasasi itu, majelis hakim agung menyatakan menolak permohonan kasasi terdakwa Aulia Tasman.

MA mengabulkan permohonan kasasi dua, yakni jaksa penuntut umum (JPU). Arif mengatakan pada intinya menyatakan Aulia Tasman secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus dugaan korupsi secara besama-sama.

Artidjo memang dikenal hakim agung "killer". Ketika keadilan itu pantas untuk ditegakkan, maka di saat itulah palu godam Artidjo berbicara. Artidjo Alkostar mengaku pernah tersinggung oleh sikap dua orang pengusaha yang diduga hendak menyuap dirinya.

Kejadian tersebut dialaminya saat kariernya menjadi hakim MA belum lama dimulai. Ini menandakan bahwa, masih ada juru keadilan yang benar-benar menegakkan supremasi hukum.

Artinya, sikap teguh dan jujur seorang Artidjo Alkostar memang patut menjadi teladan, dan inspirasi di tengah kusut masainya dunia peradilan saat ini. Tapi sayangnya sosok seperti Artidjo Alkostar yang idealis tidak banyak di negeri ini. Bahkan, tidak sedikit orang-orang yang tidak suka dan mencibir sepak terjangnya yang kontroversial.

Vonis yang dijatuhkan untuk Aulia Tasman barangkali bisa juga menjadi pelajaran berharga bagi terdakwa-terdakwa lainnya bahwa, masih ada hakim bersih di negeri ini. Artinya, ke depan berhati-hatilah manakala berhadapan dengan palu godam Artidjo.

Ini juga membantah anggapan miring yang menyatakan bahwa hukum bisa dibeli, dan Artidjo ternyata bisa membuktikan kalau hukum itu tidak bisa dipermainkan.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved