Hasil Sidak, Ditemukan Susu Kadaluarsa di Minimarket dan Swalayan di Jambi

Ditemukan sejumlah produk rumah tangga yang masih memakai nomor PIRT (produk industri rumah tangga) yang lama.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Selasa (19/12/2017), tim gabungan dari Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, Dinas Kesehatan, BPOM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, melakukan sidak ke sejumlah swalayan dan minimarket di Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selasa (19/12), tim gabungan dari Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, Dinas Kesehatan, BPOM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, melakukan sidak ke sejumlah swalayan di Kota Jambi.

Tim gabungan menemukan adanya susu kadaluarsa yang masih dijual.

Selain itu, juga ditemukan sejumlah produk rumah tangga yang masih memakai nomor PIRT (produk industri rumah tangga) yang lama.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Guntur Saputro, mengatakan susu kadaluarsa ditemukan di salah satu swalayan di kawasan Nusa Indah.

Sedangkan, lanjut Guntur produk rumah tangga yang masih memakai nomor PIRT lama ditemukan pada swalayan di kawasan Mayang, serta di mal di Mayang.

"Susu kadaluarsa langsung dilakukan disposal di tempat, sedangkan produk rumah dilakukan teguran" ujar Guntur.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved